Lurah Ini Hanya Terima Rp230 Juta Dana Desa, Berbeda dengan Status Desa yang Miliaran
Admin KBB - Tuesday, 02 December 2025 | 11:51 AM


INFOKBB - Ajang Anugerah Sri Baduga, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sebuah sesi presentasi memunculkan perbandingan tajam mengenai alokasi anggaran yang diterima oleh lurah dan kepala desa.
Ajang ini digelar di Bandung, Selasa (25/11/2025).
Fernandes Simangunsong, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang bertindak sebagai salah satu juri dalam ajang itu secara langsung menanyakan kepada para lurah dan kepala desa mengenai besaran anggaran yang mereka kelola dari kepala daerah mereka.
"Saya mau ketahuan dari sini, mana lurah yang paling banyak uangnya, mana bupati yang paling pelit. Itu dia saja," ujar Prof. Fernandes, seperti diberitakan DPMDesa Jabar melalui instagramnya.
Jawaban yang diberikan Lurah Sindangrasa jauh berbeda. Dengan nada yang lebih rendah, ia menjawab, "Siap, 238 Juta Rupiah. Untuk 13 RW." Respon ini disambut dengan kalimat terkejut dari Prof. Fernandes: "Masya Allah! Gila, untuk 13 RW. Masya Allah!"
Seketika, sang lurah dari Sindangrasa maju dan mendapat pelukan hangat dari Prof. Fernandes, sebuah gestur yang dipandang sebagai apresiasi atas perjuangan dan dedikasi dalam keterbatasan anggaran.
Kenapa dana kelurahan lebih murah dibanding dana dengan status Desa?
Dikutip dari Antara, pada tahun 2018, Menteri Dalam Negeri menjelaskan rencana Pemerintah untuk menganggarkan dana kelurahan nilainya akan berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luas wilayah kelurahan lebih kecil daripada desa.
"Jumlahnya tentu berbeda dengan jumlah dana desa, kan luas wilayah (kelurahan) kecil. Mungkin jumlah penduduk bisa besar, tapi kan berbeda masalahnya; infrastruktur di pedesaan lebih kompleks dan lebih luas," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Bali.
Rencana alokasi dana kelurahan tersebut muncul dari keluhan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang mengutarakan aspirasi perlunya tunjangan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan kelurahan.
Tjahjo mengatakan setelah mencermati sejumlah pemerintah kota di Indonesia, pihaknya menemukan ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran minim; sehingga alokasi dana kelurahan tersebut dinilai perlu untuk menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.
"Ternyata banyak sejumlah kelurahan yang memang masuk daerah yang memang minim anggaran; dan belum mampu menempatkan sebuah posisi sebagai kelurahan di sebuah kota, ya menyangkut sarana dan prasarananya maupun fasilitas umumnya," jelas Mendagri.
Next News

Klarifikasi Kepala BGN soal Video Golf yang Viral di Media Sosial
in an hour

Banyak Ditanya Pekerja, Kapan UMP 2026 Ditetapkan?
in 40 minutes

KDM Perkuat Tata Ruang Jabar demi Keselamatan Lingkungan dan Warga
a few seconds ago

Persib Siap Bangkit di GBLA, Hodak Harap Dukungan Penuh Bobotoh
18 minutes ago

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Hari ini Jumat, 19 Desember 2025
4 hours ago

Jeje Ritchie Ismail Terbitkan SE Wisata Aman Hadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
a day ago

Abah Imang Tolak Rp1 Miliar Demi Pohon Rasamala, Dedi Mulyadi Kucurkan Dana Rp3 Miliar
a day ago

Laga Dramatis! Real Madrid Kalahkan Talavera 3-2 dan Lolos 16 Besar
a day ago

Ferry Irwandi Terharu Lihat Panen Cabai Hidupkan Ekonomi Pascabanjir Aceh Tengah
2 days ago

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Viral Lansia Dievakuasi Pakai Ekskavator di Bandung Barat
2 days ago


