Lurah Ini Hanya Terima Rp230 Juta Dana Desa, Berbeda dengan Status Desa yang Miliaran
Admin KBB - Tuesday, 02 December 2025 | 11:51 AM


INFOKBB - Ajang Anugerah Sri Baduga, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sebuah sesi presentasi memunculkan perbandingan tajam mengenai alokasi anggaran yang diterima oleh lurah dan kepala desa.
Ajang ini digelar di Bandung, Selasa (25/11/2025).
Fernandes Simangunsong, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang bertindak sebagai salah satu juri dalam ajang itu secara langsung menanyakan kepada para lurah dan kepala desa mengenai besaran anggaran yang mereka kelola dari kepala daerah mereka.
"Saya mau ketahuan dari sini, mana lurah yang paling banyak uangnya, mana bupati yang paling pelit. Itu dia saja," ujar Prof. Fernandes, seperti diberitakan DPMDesa Jabar melalui instagramnya.
Jawaban yang diberikan Lurah Sindangrasa jauh berbeda. Dengan nada yang lebih rendah, ia menjawab, "Siap, 238 Juta Rupiah. Untuk 13 RW." Respon ini disambut dengan kalimat terkejut dari Prof. Fernandes: "Masya Allah! Gila, untuk 13 RW. Masya Allah!"
Seketika, sang lurah dari Sindangrasa maju dan mendapat pelukan hangat dari Prof. Fernandes, sebuah gestur yang dipandang sebagai apresiasi atas perjuangan dan dedikasi dalam keterbatasan anggaran.
Kenapa dana kelurahan lebih murah dibanding dana dengan status Desa?
Dikutip dari Antara, pada tahun 2018, Menteri Dalam Negeri menjelaskan rencana Pemerintah untuk menganggarkan dana kelurahan nilainya akan berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luas wilayah kelurahan lebih kecil daripada desa.
"Jumlahnya tentu berbeda dengan jumlah dana desa, kan luas wilayah (kelurahan) kecil. Mungkin jumlah penduduk bisa besar, tapi kan berbeda masalahnya; infrastruktur di pedesaan lebih kompleks dan lebih luas," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Bali.
Rencana alokasi dana kelurahan tersebut muncul dari keluhan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang mengutarakan aspirasi perlunya tunjangan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan kelurahan.
Tjahjo mengatakan setelah mencermati sejumlah pemerintah kota di Indonesia, pihaknya menemukan ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran minim; sehingga alokasi dana kelurahan tersebut dinilai perlu untuk menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.
"Ternyata banyak sejumlah kelurahan yang memang masuk daerah yang memang minim anggaran; dan belum mampu menempatkan sebuah posisi sebagai kelurahan di sebuah kota, ya menyangkut sarana dan prasarananya maupun fasilitas umumnya," jelas Mendagri.
Next News

Berikut Formasi PPPK Kemensos 2026, Ribuan Tenaga Guru Dibutuhkan untuk Sekolah Rakyat
14 days ago

Upper Secondary Lembang Darul Hikam Jadi Sekolah Unggul Garuda Transformasi 2026, Bantu Perkuat Kualitas Pendidikan
14 days ago

Bupati Jeje Sudah Lapor KDM, Pocong di Lembang Masih Berkeliaran
25 days ago

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Mei 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya
a month ago

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Sindangkerta Bandung Barat
a month ago

Pesta Rakyat Warnai Syukuran Juara Persib di Kediaman Umuh Muchtar
a month ago

Persib Menang Dramatis di Parepare, Asa Juara Kian Terbuka
a month ago

Soroti Integritas ASN, PMII Bandung Barat Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran Etik BKPSDM
a month ago

Detik-Detik Evakuasi Korban KRL Tabrakan KA Argo Bromo di Bekasi Timur
2 months ago

Cara Mendapatkan Uang dari Facebook Pro untuk Pemula 2026
2 months ago