News

Jeje Ritchie Ismail Terbitkan SE Wisata Aman Hadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Azis - Thursday, 18 December 2025 | 09:01 AM

Background
Jeje Ritchie Ismail Terbitkan SE Wisata Aman Hadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Foto: /Pemkab Bandung Barat

Dalam rangka menyambut lonjakan wisatawan pada masa libur akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan kebijakan khusus untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kegiatan pariwisata. Melalui Surat Edaran Nomor 4961 Tahun 2025, pemerintah daerah berupaya meminimalkan potensi kecelakaan serta risiko bencana selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Seperti dilansir dari halaman resmi Pemkab Bandung Barat, surat edaran yang ditandatangani Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, tersebut menekankan tanggung jawab pengusaha dan pengelola destinasi wisata agar lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan. Seluruh fasilitas dan wahana, terutama yang memiliki tingkat risiko tinggi, diwajibkan memenuhi standar operasional prosedur serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain itu, pengelola destinasi diminta rutin melakukan pemeriksaan teknis, mulai dari kalibrasi alat, uji keamanan, hingga perawatan berkala. Perhitungan kapasitas dan daya tampung kawasan wisata juga menjadi perhatian utama agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.

Pemerintah daerah juga menegaskan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) Nomor 9042 Tahun 2021. Standar ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan penyelenggara aktivitas wisata, guna menciptakan layanan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Tak hanya menyasar pengelola, surat edaran tersebut turut memberikan imbauan kepada wisatawan. Masyarakat diminta selalu memantau informasi cuaca dan potensi bencana dari BMKG serta mematuhi arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Aktivitas wisata berisiko tinggi dianjurkan untuk dihindari, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.



Dengan kebijakan ini, Pemkab Bandung Barat berharap seluruh kegiatan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung tertib, aman, dan nyaman, sehingga wisatawan memperoleh pengalaman berlibur yang positif tanpa mengesampingkan keselamatan. (*)