Ekonomi

Harga Pangan Nasional Rabu, 17 Desember 2025: Cabai Rawit Merah Tembus Rp79.400 per Kg

Azis - Wednesday, 17 December 2025 | 08:52 AM

Background
Harga Pangan Nasional Rabu, 17 Desember 2025: Cabai Rawit Merah Tembus Rp79.400 per Kg
Foto/Pixabay

INFOKBB.ID - Pantauan terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia menunjukkan pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran masih bervariasi.

Dalam laporan yang dihimpun di Jakarta pada Rabu pagi sekitar pukul 07.50 WIB, harga cabai rawit merah tercatat berada di level Rp79.400 per kilogram. Sementara itu, telur ayam ras dipasarkan dengan harga Rp32.850 per kilogram.

Komoditas cabai lainnya juga mengalami perbedaan harga. Cabai merah besar dijual seharga Rp57.300 per kilogram, cabai merah keriting Rp63.550 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau berada di angka Rp61.000 per kilogram.

Untuk sektor perberasan, PIHPS mencatat beras kualitas bawah I dibanderol Rp14.400 per kilogram dan beras kualitas bawah II Rp14.350 per kilogram. Adapun beras medium I berada di harga Rp15.900 per kilogram, sementara medium II dijual Rp15.750 per kilogram.

Di kategori beras premium, harga beras kualitas super I tercatat Rp17.100 per kilogram, sedangkan kualitas super II berada di kisaran Rp16.600 per kilogram.



Sementara itu, harga bawang merah nasional terpantau mencapai Rp52.850 per kilogram. Untuk bawang putih, pedagang eceran menjualnya dengan harga rata-rata Rp40.000 per kilogram.

Komoditas protein hewani juga tercatat mengalami variasi harga. Daging ayam ras dijual sekitar Rp41.700 per kilogram. Sedangkan daging sapi kualitas I berada di angka Rp141.350 per kilogram, dan daging sapi kualitas II Rp133.150 per kilogram.

Untuk kebutuhan dapur lainnya, gula pasir premium dibanderol Rp19.500 per kilogram, sementara gula pasir lokal tercatat Rp18.200 per kilogram.

Di sisi minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp18.850 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp22.450 per liter, sedangkan kemasan bermerek II berada di harga Rp21.500 per liter.

Dengan adanya pembaruan data harga pangan ini, masyarakat diharapkan dapat menjadikannya sebagai acuan dalam merencanakan kebutuhan belanja harian. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait juga diharapkan terus melakukan pemantauan serta menjaga stabilitas pasokan agar fluktuasi harga tidak semakin membebani konsumen. PIHPS sendiri terus memperbarui data secara berkala guna memberikan gambaran kondisi harga pangan nasional secara transparan dan akurat. (*)