News

KDM Perkuat Tata Ruang Jabar demi Keselamatan Lingkungan dan Warga

Azis - Friday, 19 December 2025 | 10:01 AM

Background
KDM Perkuat Tata Ruang Jabar demi Keselamatan Lingkungan dan Warga
foto;/ jabarprov.

INFOKBB.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat dalam penataan ruang terpadu guna mengakhiri tumpang tindih kebijakan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang selama ini memicu konflik lahan serta kerusakan lingkungan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Penataan Ruang Induk di tingkat provinsi akan menjadi acuan tunggal bagi seluruh 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan keseragaman arah pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Seperti dilansir dari jabarprov, langkah tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemerintah pusat menilai penataan ruang terpadu penting untuk memperkuat kepastian hukum dan mencegah konflik pemanfaatan lahan.

“Orientasi tata ruang Jawa Barat diarahkan untuk melindungi kawasan hutan, lahan persawahan, serta sumber daya air seperti sungai, rawa, daerah aliran sungai, dan kawasan resapan,” kata Dedi Mulyadi usai Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan di Bale Gemah Ripah, Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi lingkungan. Dengan adanya tata ruang induk, pemerintah kabupaten/kota diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam menjaga ekosistem wilayah masing-masing.



Selain itu, Pemprov Jawa Barat mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar segera menetapkan garis sempadan sungai di seluruh wilayah Jawa Barat. Penetapan tersebut akan menjadi dasar hukum penertiban sertifikat lahan yang berada di kawasan terlarang.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga disepakati percepatan sertifikasi aset negara. Kanwil ATR/BPN Jawa Barat bersama Perhutani dan PTPN akan mempercepat pengamanan aset guna meminimalisir potensi sengketa lahan.

Terkait alih fungsi lahan, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa fungsi ruang tidak boleh dikompromikan apabila berpotensi menimbulkan bencana, meskipun secara administratif dinilai memungkinkan.

Berdasarkan data peta kawasan, luas hutan di Jawa Barat tercatat sekitar 700 ribu hektare. Namun, Gubernur mengingatkan agar kebijakan perlindungan lingkungan mengacu pada kondisi riil di lapangan, bukan hanya data administratif. (*)