Banyak Ditanya Pekerja, Kapan UMP 2026 Ditetapkan?
Azis - Friday, 19 December 2025 | 10:41 AM


INFOKBB.ID - Menjelang tutup tahun 2025, pembahasan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 semakin ramai diperbincangkan. Baik kalangan pekerja maupun pelaku usaha sama-sama menanti kepastian terkait waktu pengumuman besaran upah minimum tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan kepada para gubernur bahwa penetapan kenaikan UMP 2026 harus dilakukan paling lambat pada 24 Desember 2025. Ketentuan ini disampaikan setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
UMP sendiri berfungsi sebagai patokan dasar dalam penentuan standar upah minimum pekerja di setiap provinsi. Ketentuan ini mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, khususnya Pasal 28, yang menegaskan bahwa penyesuaian UMP dilakukan secara rutin setiap tahun.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa kebijakan UMP 2026 tidak lagi ditentukan melalui satu angka nasional yang seragam. Penetapan kenaikan upah akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing daerah.
Menurut Yassierli, penerapan satu angka dinilai tidak adil karena dapat memperlebar kesenjangan antarwilayah. Daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi diberikan ruang untuk menetapkan kenaikan upah lebih besar dibandingkan wilayah yang pertumbuhan ekonominya lebih rendah.
“Kami memahami bahwa setiap provinsi, bahkan kabupaten dan kota, memiliki dinamika ekonomi yang berbeda. Karena itu, penetapan upah tidak bisa disamaratakan,” ujar Yassierli sebagaimana dikutip dari Antara.
Kemnaker berharap kebijakan pengupahan yang tertuang dalam PP Pengupahan ini dapat menjadi solusi yang adil dan seimbang, baik bagi pekerja maupun dunia usaha, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi di berbagai daerah pada tahun 2026 mendatang. (*)
Next News

Libur Lebaran 2026, Lalu Lintas ke Puncak, Lembang, dan Pangandaran Padat Merayap
a day ago

Andrew Jung dan Layvin Kurzawa Hadiri Undangan Dubes Prancis, Wakili Persib di Jakarta
2 days ago

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi Dini Hari, Getarannya Terasa Hingga Cipongkor Bandung Barat
14 days ago

Iran Disebut Sudah Pasang Ranjau di Selat Hormuz, Peringatkan Hargak Minyak 200 Dolar AS per Barel
15 days ago

Rumah Terancam Roboh di Desa Sukatani Bandung Barat, Ingin Ikut Program Rutilahu
22 days ago

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi Jumat 13 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
a month ago

Saat Tulisan Jurnalis Memaksa Gubernur Angkat Bicara
a month ago

Live Streaming Persib Bandung vs Ratchaburi FC Leg 2 ACL 2 2025/2026, Siaran Langsung RCTI Malam Ini
a month ago

Pedagang Cilok Pakai Nama Pemain Persib Bandung, “Cilok Barba” Bikin Netizen Heboh
a month ago

Mengenal FIMI dan DIMI: Senjata Baru di Dunia Digital yang Dipelajari Wartawan Pikiran Rakyat
a month ago

