PSEL Jawa Barat Resmi Disepakati, Dedi Mulyadi: Sampah Diolah Jadi Energi Listrik
Azis - Thursday, 09 April 2026 | 04:34 AM


INFOKBB - Langkah konkret dalam menangani persoalan sampah perkotaan mulai diperkuat di Jawa Barat. Pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat sepakat mengembangkan sistem pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah limbah menjadi energi listrik atau dikenal dengan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama para bupati dan wali kota di wilayah Jawa Barat. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya besar dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius di berbagai daerah.
Dalam rencana pelaksanaannya, pembangunan fasilitas PSEL akan dilakukan di dua lokasi utama, yakni TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat dan kawasan Kayumanis di Kota Bogor. Kedua titik tersebut dipilih karena dinilai strategis serta mampu menjangkau kebutuhan pengolahan sampah dari wilayah sekitarnya.
Fasilitas di Sarimukti nantinya akan dimanfaatkan oleh sejumlah daerah seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur hingga Kabupaten Purwakarta. Sementara itu, lokasi Kayumanis akan difokuskan untuk melayani Kota Bogor dan Kota Depok.
Seperti dilansir dari halaman resmi Jabarprov, Menurut Dedi Mulyadi, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penyelesaian persoalan sampah yang telah berlangsung lama.
"Atas arahan Pak Presiden kita bisa menyelesaikan sebuah problem akut yang terjadi berpuluh-puluh tahun dengan menghabiskan anggaran yang sangat banyak," ujar Dedi dalam keterangannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, termasuk studi banding ke sejumlah negara maju seperti Jepang, China, dan Jerman untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah modern.
"Itu usulan lampiran yang saya buat sendiri ketika rapat. Saya memandang bahwa Sarimukti adalah tempat yang ideal untuk mengelola sampah menjadi energi listrik. Dan kita semuanya hari ini sudah bersepakat nanti akan dikelola oleh Danantara dan kedepannya tugas kita itu di kabupaten kota," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada penanganan sampah semata, tetapi juga menciptakan manfaat baru berupa energi listrik yang dapat digunakan masyarakat. Dengan demikian, sampah yang selama ini menjadi masalah dapat diubah menjadi sumber daya yang bernilai.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional yang melibatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta seluruh kepala daerah dalam menindaklanjuti arahan Presiden.
"Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025, tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik telah menggariskan bahwa kota-kota atau aglomerasi kota-kota yang timbunan sampahnya melebihi seribu ton per hari diselesaikan melalui pendekatan teknologi waste to energy," kata Hanif.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi dasar kuat dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat yang memiliki volume sampah cukup tinggi.
Hanif juga berharap agar setelah penandatanganan kesepakatan ini, seluruh kepala daerah segera menindaklanjuti dengan melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan agar proyek dapat segera masuk tahap pelaksanaan.
"Kesepakatan ini akan menjadi semangat semua bahwa penyelesaian sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Presiden," pungkasnya.
Dengan adanya kerja sama lintas daerah ini, diharapkan penanganan sampah di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Program PSEL pun digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi alternatif bagi masyarakat. (*)
Next News

Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dinonaktifkan, Dedi Mulyadi Tegas soal Aturan Baru Pajak Kendaraan
16 hours ago

KBB Punya Sekolah Standar Dunia, Darul Hikam School Terima Kunjungan Siswa dari Australia
11 hours ago

Persib Bandung Waspadai Semen Padang di Laga Tandang: Bojan Hodak Sebut Pertandingan Akan Sulit di Pekan 26 Super League 2025/2026
7 days ago

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur TA 2025, Pembentukan Pansus XIII dan Laporan Reses II
9 days ago

Wajah Baru Transportasi Bandung 2026: Subsidi BRT Rp337 Miliar Disiapkan
9 days ago

Libur Lebaran 2026, Lalu Lintas ke Puncak, Lembang, dan Pangandaran Padat Merayap
14 days ago

Andrew Jung dan Layvin Kurzawa Hadiri Undangan Dubes Prancis, Wakili Persib di Jakarta
16 days ago

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi Dini Hari, Getarannya Terasa Hingga Cipongkor Bandung Barat
a month ago

Iran Disebut Sudah Pasang Ranjau di Selat Hormuz, Peringatkan Hargak Minyak 200 Dolar AS per Barel
a month ago

Rumah Terancam Roboh di Desa Sukatani Bandung Barat, Ingin Ikut Program Rutilahu
a month ago