News

Netizen Murka! 5 Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Viral di Medsos

Azis - Tuesday, 04 November 2025 | 02:08 AM

Background
Netizen Murka! 5 Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Viral di Medsos

INFOKBB.ID - Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di dalam Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah menewaskan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21).

Peristiwa tragis itu pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial, usai akun X (Twitter) @umarhasibuan__ mengunggah foto-foto beberapa pria yang diduga sebagai pelaku, pada 4 November 2025. Dalam unggahannya, ia menuliskan, “Ini wajah para pelaku yang menganiaya Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden berawal saat korban hendak beristirahat di dalam area masjid. Namun, seorang pria berinisial ZP alias A (57) melarang Arjuna untuk beristirahat di sana.



Korban yang sudah terlihat kelelahan memilih untuk tetap berbaring di area masjid, hingga akhirnya terjadi adu mulut dengan pelaku.

Tak lama kemudian, ZP bersama empat orang lainnya menghampiri dan memukuli korban hingga tak berdaya. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, Arjuna terlihat diseret ke luar masjid hingga kepalanya membentur anak tangga. Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah.

Unggahan terkait video penganiayaan itu juga dibagikan ulang oleh akun @radioelshinta pada 3 November 2025, dan memicu gelombang komentar warganet.

Banyak pengguna X mengecam aksi kekerasan tersebut, terutama karena terjadi di tempat ibadah.

“Lima orang dewasa mengeroyok satu orang di dalam masjid, sungguh keji! Bahkan orang kafir pun tak sampai segitu beringasnya,” tulis akun @jefrygigih.

Sementara akun lainnya, @eizidwil, berkomentar, “Minimal hukuman 10 tahun penjara! Jangan sampai ada yang bisa bebas, ini sudah keterlaluan.”

Hingga kini, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Publik berharap aparat dapat menegakkan hukum dengan tegas agar peristiwa serupa tak terulang.***