Ekonomi

Harga Emas Antam Jumat Ini Anjlok, Ini Daftar Lengkapnya

Azis - Friday, 30 January 2026 | 09:56 AM

Background
Harga Emas Antam Jumat Ini Anjlok, Ini Daftar Lengkapnya
ilustrasi emas batangan /ist/

INFOKBB.ID - Pergerakan harga emas batangan Antam kembali menunjukkan tren melemah. Data terbaru dari situs resmi Logam Mulia pada Jumat memperlihatkan adanya penurunan harga yang cukup signifikan pada perdagangan hari ini.

Saat ini, emas Antam dilepas dengan harga Rp3.120.000 per gram. Angka tersebut turun Rp48.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di level Rp3.168.000 per gram.

Kondisi serupa juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali. Nilai buyback emas Antam tercatat turun menjadi Rp2.939.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.989.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, pemerintah memberlakukan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Bagi masyarakat yang menjual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.



Pemotongan PPh 22 tersebut dilakukan langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan ukuran:

  • 0,5 gram: Rp1.610.000
  • 1 gram: Rp3.120.000
  • 2 gram: Rp6.180.000
  • 3 gram: Rp9.245.000
  • 5 gram: Rp15.375.000
  • 10 gram: Rp30.695.000
  • 25 gram: Rp76.612.000
  • 50 gram: Rp153.145.000
  • 100 gram: Rp306.212.000
  • 250 gram: Rp765.265.000
  • 500 gram: Rp1.530.320.000
  • 1.000 gram: Rp3.060.600.000

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22. Besaran pajak sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap pembelian emas batangan resmi akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi transaksi. (*)