Wakil Bupati Asep Ismail: KBB Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp3,1 Miliar
Azis - Thursday, 04 December 2025 | 03:30 AM


INFOKBB.ID - Ribuan batang rokok tanpa pita cukai kembali diamankan dan dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat pada Kamis (4/12/2025). Total 2.120.214 batang rokok selundupan bernilai lebih dari Rp3,15 miliar itu merupakan hasil rangkaian operasi penindakan sepanjang 2025 di berbagai titik wilayah KBB.
Prosesi pemusnahan dipusatkan di Pelataran Masjid Ash Siddiq, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat. Agenda tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan DBHCHT pada sektor penegakan aturan. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP KBB, Bea Cukai Bandung, hingga aparat penegak hukum lain turut bergabung untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Dilansir dari halaman resmi pemkab Bandung Barat, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat tidak dibayarkannya pungutan cukai dari barang ilegal itu mencapai lebih dari Rp1,58 miliar.
“Kami memusnahkan 2.120.214 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp3.154.274.590, sementara cukai yang tidak disetorkan mencapai Rp1.585.755.484,” kata Asep.
Usai kegiatan seremoni, jutaan batang rokok tersebut langsung dikirim ke fasilitas pengolahan limbah di Bogor. Seluruh barang dihancurkan menggunakan mesin penghancur (shredder) dan dilanjutkan dengan pembakaran melalui proses insinerasi termal, memastikan produk tak dapat disalahgunakan kembali.
Asep menyebutkan bahwa keberadaan rokok ilegal sangat merusak pasar tembakau resmi dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan lembaga lain yang terus bekerja menekan peredarannya di KBB.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menambahkan bahwa tingkat peredaran rokok tanpa cukai di Jawa Barat masih tinggi. Harga miring yang ditawarkan membuat sejumlah masyarakat tertarik membeli produk ilegal tersebut.
Finari menjelaskan bahwa Jawa Barat bukan hanya menjadi jalur perlintasan, tetapi juga pasar utama bagi rokok selundupan. Sebagian besar barang yang beredar diketahui berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Wilayah ini menjadi rute distribusi dan area pemasaran. Kebanyakan rokok ilegal datang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, sementara di Jawa Barat sendiri kami belum menemukan tempat produksinya,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa pelaku kerap memanfaatkan berbagai cara distribusi, mulai dari kendaraan pribadi, truk, hingga jasa pengiriman dan marketplace. Dalam tiga tahun terakhir, produk tersebut semakin mudah ditemui di warung-warung kecil.
Finari menegaskan pentingnya penindakan menyeluruh dari jalur produksi hingga distribusi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal.
“Kami mengingatkan warga agar tidak ikut memperluas pangsa pasar rokok ilegal. Dampaknya sangat merugikan negara dan mengacaukan iklim usaha yang sehat,” tegas Finari. (*)
Next News

Soroti Kawasan Citatah, Warga Ungkap Perbedaan Pemandangan Sawah dan Area Tambang
18 days ago

Angka Stunting di Batujajar KBB Masih Tinggi, Camat Ingatkan Tak Beri Susu Kental Manis ke Anak
18 days ago

Berikut Formasi PPPK Kemensos 2026, Ribuan Tenaga Guru Dibutuhkan untuk Sekolah Rakyat
2 months ago

Upper Secondary Lembang Darul Hikam Jadi Sekolah Unggul Garuda Transformasi 2026, Bantu Perkuat Kualitas Pendidikan
2 months ago

Bupati Jeje Sudah Lapor KDM, Pocong di Lembang Masih Berkeliaran
2 months ago

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Mei 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya
2 months ago

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Sindangkerta Bandung Barat
2 months ago

Pesta Rakyat Warnai Syukuran Juara Persib di Kediaman Umuh Muchtar
2 months ago

Persib Menang Dramatis di Parepare, Asa Juara Kian Terbuka
3 months ago

Soroti Integritas ASN, PMII Bandung Barat Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran Etik BKPSDM
3 months ago