Wakil Bupati Asep Ismail: KBB Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp3,1 Miliar
Azis - Thursday, 04 December 2025 | 03:30 AM


INFOKBB.ID - Ribuan batang rokok tanpa pita cukai kembali diamankan dan dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat pada Kamis (4/12/2025). Total 2.120.214 batang rokok selundupan bernilai lebih dari Rp3,15 miliar itu merupakan hasil rangkaian operasi penindakan sepanjang 2025 di berbagai titik wilayah KBB.
Prosesi pemusnahan dipusatkan di Pelataran Masjid Ash Siddiq, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat. Agenda tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan DBHCHT pada sektor penegakan aturan. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP KBB, Bea Cukai Bandung, hingga aparat penegak hukum lain turut bergabung untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Dilansir dari halaman resmi pemkab Bandung Barat, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat tidak dibayarkannya pungutan cukai dari barang ilegal itu mencapai lebih dari Rp1,58 miliar.
“Kami memusnahkan 2.120.214 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp3.154.274.590, sementara cukai yang tidak disetorkan mencapai Rp1.585.755.484,” kata Asep.
Usai kegiatan seremoni, jutaan batang rokok tersebut langsung dikirim ke fasilitas pengolahan limbah di Bogor. Seluruh barang dihancurkan menggunakan mesin penghancur (shredder) dan dilanjutkan dengan pembakaran melalui proses insinerasi termal, memastikan produk tak dapat disalahgunakan kembali.
Asep menyebutkan bahwa keberadaan rokok ilegal sangat merusak pasar tembakau resmi dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan lembaga lain yang terus bekerja menekan peredarannya di KBB.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menambahkan bahwa tingkat peredaran rokok tanpa cukai di Jawa Barat masih tinggi. Harga miring yang ditawarkan membuat sejumlah masyarakat tertarik membeli produk ilegal tersebut.
Finari menjelaskan bahwa Jawa Barat bukan hanya menjadi jalur perlintasan, tetapi juga pasar utama bagi rokok selundupan. Sebagian besar barang yang beredar diketahui berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Wilayah ini menjadi rute distribusi dan area pemasaran. Kebanyakan rokok ilegal datang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, sementara di Jawa Barat sendiri kami belum menemukan tempat produksinya,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa pelaku kerap memanfaatkan berbagai cara distribusi, mulai dari kendaraan pribadi, truk, hingga jasa pengiriman dan marketplace. Dalam tiga tahun terakhir, produk tersebut semakin mudah ditemui di warung-warung kecil.
Finari menegaskan pentingnya penindakan menyeluruh dari jalur produksi hingga distribusi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal.
“Kami mengingatkan warga agar tidak ikut memperluas pangsa pasar rokok ilegal. Dampaknya sangat merugikan negara dan mengacaukan iklim usaha yang sehat,” tegas Finari. (*)
Next News

Klarifikasi Kepala BGN soal Video Golf yang Viral di Media Sosial
10 hours ago

Banyak Ditanya Pekerja, Kapan UMP 2026 Ditetapkan?
10 hours ago

KDM Perkuat Tata Ruang Jabar demi Keselamatan Lingkungan dan Warga
11 hours ago

Persib Siap Bangkit di GBLA, Hodak Harap Dukungan Penuh Bobotoh
11 hours ago

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Hari ini Jumat, 19 Desember 2025
15 hours ago

Jeje Ritchie Ismail Terbitkan SE Wisata Aman Hadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
a day ago

Abah Imang Tolak Rp1 Miliar Demi Pohon Rasamala, Dedi Mulyadi Kucurkan Dana Rp3 Miliar
2 days ago

Laga Dramatis! Real Madrid Kalahkan Talavera 3-2 dan Lolos 16 Besar
2 days ago

Ferry Irwandi Terharu Lihat Panen Cabai Hidupkan Ekonomi Pascabanjir Aceh Tengah
3 days ago

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Viral Lansia Dievakuasi Pakai Ekskavator di Bandung Barat
3 days ago


