News

Wakil Bupati Asep Ismail: KBB Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp3,1 Miliar

Azis - Thursday, 04 December 2025 | 03:30 AM

Background
Wakil Bupati Asep Ismail: KBB Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp3,1 Miliar
Foto:/Pemkab Bandung Barat

INFOKBB.ID - Ribuan batang rokok tanpa pita cukai kembali diamankan dan dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat pada Kamis (4/12/2025). Total 2.120.214 batang rokok selundupan bernilai lebih dari Rp3,15 miliar itu merupakan hasil rangkaian operasi penindakan sepanjang 2025 di berbagai titik wilayah KBB.

Prosesi pemusnahan dipusatkan di Pelataran Masjid Ash Siddiq, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat. Agenda tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan DBHCHT pada sektor penegakan aturan. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP KBB, Bea Cukai Bandung, hingga aparat penegak hukum lain turut bergabung untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Dilansir dari halaman resmi pemkab Bandung Barat, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat tidak dibayarkannya pungutan cukai dari barang ilegal itu mencapai lebih dari Rp1,58 miliar.

“Kami memusnahkan 2.120.214 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp3.154.274.590, sementara cukai yang tidak disetorkan mencapai Rp1.585.755.484,” kata Asep.

Usai kegiatan seremoni, jutaan batang rokok tersebut langsung dikirim ke fasilitas pengolahan limbah di Bogor. Seluruh barang dihancurkan menggunakan mesin penghancur (shredder) dan dilanjutkan dengan pembakaran melalui proses insinerasi termal, memastikan produk tak dapat disalahgunakan kembali.



Asep menyebutkan bahwa keberadaan rokok ilegal sangat merusak pasar tembakau resmi dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan lembaga lain yang terus bekerja menekan peredarannya di KBB.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menambahkan bahwa tingkat peredaran rokok tanpa cukai di Jawa Barat masih tinggi. Harga miring yang ditawarkan membuat sejumlah masyarakat tertarik membeli produk ilegal tersebut.

Finari menjelaskan bahwa Jawa Barat bukan hanya menjadi jalur perlintasan, tetapi juga pasar utama bagi rokok selundupan. Sebagian besar barang yang beredar diketahui berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Wilayah ini menjadi rute distribusi dan area pemasaran. Kebanyakan rokok ilegal datang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, sementara di Jawa Barat sendiri kami belum menemukan tempat produksinya,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa pelaku kerap memanfaatkan berbagai cara distribusi, mulai dari kendaraan pribadi, truk, hingga jasa pengiriman dan marketplace. Dalam tiga tahun terakhir, produk tersebut semakin mudah ditemui di warung-warung kecil.



Finari menegaskan pentingnya penindakan menyeluruh dari jalur produksi hingga distribusi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal.

“Kami mengingatkan warga agar tidak ikut memperluas pangsa pasar rokok ilegal. Dampaknya sangat merugikan negara dan mengacaukan iklim usaha yang sehat,” tegas Finari. (*)