Viral Minuman Rasa Susu Diduga Impor China, BGN Tegaskan Larangan Produk Asing di Program MBG
Azis - Thursday, 01 January 2026 | 03:05 AM


INFOKBB.ID - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh beredarnya sebuah produk dengan label “minuman rasa susu” yang diduga berasal dari luar negeri. Produk tersebut menjadi bahan perbincangan hangat setelah disebut-sebut tidak sesuai dengan ketentuan bahan pangan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam program pemenuhan gizi.
Isu ini mencuat setelah seorang pengguna media sosial X membagikan foto kemasan minuman tersebut. Unggahan itu dengan cepat menyebar luas dan memicu reaksi beragam dari warganet, mulai dari rasa penasaran hingga kekhawatiran soal kualitas produk.
Dalam unggahan yang dipublikasikan pada Rabu, 31 Desember 2025, terlihat jelas keterangan asal produksi minuman tersebut. Pada kemasan tertulis bahwa produk diproduksi di Jinan City, Shandong, China, yang kemudian memunculkan dugaan bahwa minuman tersebut merupakan produk impor.
Tak hanya asal negaranya yang disorot, daftar komposisi pada kemasan juga menuai perhatian publik. Dalam urutan bahan, kandungan air dan gula tercantum lebih awal dibandingkan susu skim bubuk serta polisakarida kedelai, sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai kadar susu yang terkandung di dalamnya.
Reaksi warganet pun bermunculan. Sebagian menyayangkan penggunaan produk berlabel “rasa susu” yang dinilai tidak mencerminkan kandungan susu sesungguhnya. Salah satu komentar yang ramai diperbincangkan berbunyi, “Sedih dok susunya ini, dari China pula, Allahuakbar,” tulis seorang pengguna X pada Rabu, 31 Desember 2025.
Menanggapi kehebohan tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa BGN memiliki regulasi yang sangat ketat terkait bahan pangan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik menekankan bahwa dalam aturan BGN, penggunaan bahan atau produk impor, termasuk susu, tidak diperbolehkan. Seluruh bahan pangan yang digunakan dalam program MBG wajib berasal dari dalam negeri dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“BGN tidak pernah memberikan izin penggunaan susu maupun produk impor apa pun dalam program MBG,” ujar Nanik, dikutip pada Kamis, 1 Januari 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi tegas.
“Jika terbukti ada penggunaan produk impor, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan keras, mulai dari sanksi administratif hingga penghentian sementara atau suspend,” tegasnya.
Selain penegakan aturan, BGN juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan program MBG. Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penggunaan susu atau produk impor dalam menu yang disajikan.
“Apabila masyarakat menemukan dugaan penggunaan susu impor, silakan segera melaporkan melalui call center BGN di nomor 127,” tutup Nanik.
Dengan adanya klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang beredar, sekaligus tetap berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program gizi nasional demi menjamin kualitas dan keamanan pangan. (*)
Next News

Detik-Detik Evakuasi Korban KRL Tabrakan KA Argo Bromo di Bekasi Timur
9 days ago

Cara Mendapatkan Uang dari Facebook Pro untuk Pemula 2026
9 days ago

Jadwal SIM Keliling Cimahi & KBB Hari Ini 28 April 2026, Lokasi di Kota Baru Parahyangan
9 days ago

Perombakan Pejabat Bandung Barat, Jeje Tegaskan Kinerja Harus Terukur
9 days ago

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail Usulkan Penguatan Irigasi di Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026
16 days ago

Harga Emas Hari Ini Masih Tahan di Level Tinggi, Emas Antam Tembus Rp3 Juta per Gram!
17 days ago

Dugaan Kasus Pelecehan di Pesantren Tak Diproses Hukum, Kini Seluruh Santri Jadi Korban Imbas Konflik Internal
17 days ago

Penataan Gedung Sate 2026: Jalan Diponegoro Tak Lagi Ditutup Saat Demo, Lalu Lintas Bandung Lebih Lancar
20 days ago

Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dinonaktifkan, Dedi Mulyadi Tegas soal Aturan Baru Pajak Kendaraan
a month ago

PSEL Jawa Barat Resmi Disepakati, Dedi Mulyadi: Sampah Diolah Jadi Energi Listrik
a month ago