News

Penyelidikan Dugaan Korupsi Bank BJB: Dari Selebgram hingga Anak Mantan Presiden, KPK Cari Petunjuk untuk Periksa Ridwan Kamil

Azis - Wednesday, 10 September 2025 | 08:38 AM

Background
Penyelidikan Dugaan Korupsi Bank BJB: Dari Selebgram hingga Anak Mantan Presiden, KPK Cari Petunjuk untuk Periksa Ridwan Kamil

INFOKBB.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengumpulkan bukti terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

‎Langkah ini diambil sebelum penyidik memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi.

‎Seperti dikutip infokbb.id dari Antaranews.com, Menurut Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, proses konfirmasi ini sangat krusial.

‎ "Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu per satu," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9). 

‎Ia menambahkan bahwa KPK tidak ingin terburu-buru, melainkan memastikan semua data lengkap dan akurat.

‎Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh KPK, meskipun sudah 184 hari sejak rumahnya digeledah. Penggeledahan tersebut dilakukan pada 10 Maret 2025, di mana penyidik menyita sejumlah barang berharga seperti mobil dan sepeda motor yang diduga terkait dengan kasus ini.

‎Tersangka dan Kerugian Negara Dalam penyelidikan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. 

‎Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR), yang saat perkara menjabat Direktur Utama Bank BJB, dan Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.

‎Selain itu, tiga tersangka lain adalah para pengendali agensi iklan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama. Mereka diduga bekerja sama untuk merugikan negara.

‎Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp222 miliar. Angka ini menjadi fokus utama dalam penyidikan yang sedang berlangsung, di mana KPK berupaya mengembalikan aset yang hilang akibat tindakan korupsi.

‎Guna melacak perputaran uang haram tersebut, penyidik KPK telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dua di antaranya adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan putra mantan Presiden ke-3 RI, Ilham Akbar Habibie. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti terkait aliran dana.

‎Asep Guntur Rahayu menjelaskan, "Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil Mercy (Mercedes-Benz 280 SL atas nama B.J. Habibie) kepada Ilham Habibie dan konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudari LM." Keterangan dari kedua saksi ini diharapkan bisa memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai jaringan dan jalur uang yang mengalir dalam kasus ini.

‎Penyidikan terus berjalan, dan publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK terkait pemanggilan Ridwan Kamil serta pengungkapan lebih detail mengenai kasus korupsi di Bank BJB.***