Panduan Lengkap: Cara Mengisi DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025 Tanpa Kesalahan
Azis - Wednesday, 29 October 2025 | 12:39 PM


INFOKBB.ID - Dalam rangka penyesuaian kebijakan rekrutmen tenaga pemerintah dengan perjanjian kerja, instansi serta calon PPPK Paruh Waktu diminta segera menyiapkan berkas administrasi yang diperlukan. Langkah ini dilakukan agar proses pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah
Peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen pendukung melalui portal resmi SSCASN. Dokumen yang diminta meliputi:
1. Pas foto terbaru dengan latar merah,
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),
3. Ijazah terakhir beserta transkrip nilai,
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
5. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan milik pemerintah,
6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta
7. Surat pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana.
Semua dokumen harus dipindai dengan jelas, disimpan dalam format PDF, dan mengikuti ketentuan ukuran file yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah-langkah Pengisian DRH NI
Setelah seluruh berkas siap, peserta dapat melakukan pengisian melalui portal SSCASN. Prosesnya meliputi:
1. Login menggunakan akun masing-masing,
2. Memilih menu Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu di dashboard,
3. Mengisi data pribadi sesuai dokumen resmi,
4. Mengunggah berkas sesuai persyaratan,
5. Memeriksa kembali kebenaran data, lalu menekan Simpan dan Finalisasi,
6. Mengunduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.
Kesalahan umum yang sering terjadi antara lain perbedaan nama dengan ijazah atau kualitas hasil pindai yang buram. Peserta diimbau memeriksa kembali setiap data sebelum finalisasi untuk menghindari revisi yang memakan waktu.
Melalui panduan terbaru ini, pemerintah berharap peserta dapat lebih cermat dan tertib dalam menyiapkan dokumen. Ketelitian di tahap unggah dan finalisasi menjadi kunci agar verifikasi data berjalan cepat dan tanpa hambatan.***
Next News

Klarifikasi Kepala BGN soal Video Golf yang Viral di Media Sosial
4 hours ago

Banyak Ditanya Pekerja, Kapan UMP 2026 Ditetapkan?
5 hours ago

KDM Perkuat Tata Ruang Jabar demi Keselamatan Lingkungan dan Warga
5 hours ago

Persib Siap Bangkit di GBLA, Hodak Harap Dukungan Penuh Bobotoh
6 hours ago

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Hari ini Jumat, 19 Desember 2025
10 hours ago

Jeje Ritchie Ismail Terbitkan SE Wisata Aman Hadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
a day ago

Abah Imang Tolak Rp1 Miliar Demi Pohon Rasamala, Dedi Mulyadi Kucurkan Dana Rp3 Miliar
a day ago

Laga Dramatis! Real Madrid Kalahkan Talavera 3-2 dan Lolos 16 Besar
a day ago

Ferry Irwandi Terharu Lihat Panen Cabai Hidupkan Ekonomi Pascabanjir Aceh Tengah
2 days ago

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Viral Lansia Dievakuasi Pakai Ekskavator di Bandung Barat
2 days ago


