Panduan Lengkap: Cara Mengisi DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025 Tanpa Kesalahan
Azis - Wednesday, 29 October 2025 | 12:39 PM


INFOKBB.ID - Dalam rangka penyesuaian kebijakan rekrutmen tenaga pemerintah dengan perjanjian kerja, instansi serta calon PPPK Paruh Waktu diminta segera menyiapkan berkas administrasi yang diperlukan. Langkah ini dilakukan agar proses pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah
Peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen pendukung melalui portal resmi SSCASN. Dokumen yang diminta meliputi:
1. Pas foto terbaru dengan latar merah,
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),
3. Ijazah terakhir beserta transkrip nilai,
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
5. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan milik pemerintah,
6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta
7. Surat pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana.
Semua dokumen harus dipindai dengan jelas, disimpan dalam format PDF, dan mengikuti ketentuan ukuran file yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah-langkah Pengisian DRH NI
Setelah seluruh berkas siap, peserta dapat melakukan pengisian melalui portal SSCASN. Prosesnya meliputi:
1. Login menggunakan akun masing-masing,
2. Memilih menu Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu di dashboard,
3. Mengisi data pribadi sesuai dokumen resmi,
4. Mengunggah berkas sesuai persyaratan,
5. Memeriksa kembali kebenaran data, lalu menekan Simpan dan Finalisasi,
6. Mengunduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.
Kesalahan umum yang sering terjadi antara lain perbedaan nama dengan ijazah atau kualitas hasil pindai yang buram. Peserta diimbau memeriksa kembali setiap data sebelum finalisasi untuk menghindari revisi yang memakan waktu.
Melalui panduan terbaru ini, pemerintah berharap peserta dapat lebih cermat dan tertib dalam menyiapkan dokumen. Ketelitian di tahap unggah dan finalisasi menjadi kunci agar verifikasi data berjalan cepat dan tanpa hambatan.***
Next News

Viral Surat Haru Siswi MTs Sebelum Meninggal, Diduga Tak Tahan Dibully Teman
a day ago

Jadwal SIM Keliing Bandung Barat - Cimahi Hari Ini, 1 November 2025
a day ago

Kasus Onad Makin Panas, Polisi Amankan Tiga Orang dari Dua Lokasi Berbeda
2 days ago

Jeje Ritchie Ismail: Pembangunan Tak Bisa Berjalan Tanpa Data Akurat
2 days ago

Tangis Mimi Peri Pecah di Pemakaman Sang Ibu, “Lemes, Nggak Tahu Mau ke Mana”
2 days ago

Jelang Bali United vs Persib: Teja Paku Alam Bicara Soal Fokus, Kekompakan, dan Jadwal Padat
2 days ago

Presiden Prabowo Dapat Surat Menyentuh dari Siswa Bandung Barat, ‘Tunggu Kami, Pak!’
3 days ago

Jadwal Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat - Cimahi, Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025
3 days ago

26 Tambang di Jawa Barat Disetop Dedi Mulyadi, Bahlil: Saya Belum Dapat Laporan!
4 days ago

Tak Ada yang Cedera! Bojan Hodak Pastikan PERSIB Tampil dengan Kekuatan Penuh Lawan Bali United
4 days ago

