KPK Ungkap Dugaan Ridwan Kamil Gunakan Nama Pegawai untuk Sembunyikan Kendaraan
Azis - Saturday, 26 July 2025 | 01:42 PM


INFOKBB.ID - Hingga Sabtu (26/7), tercatat sudah 138 hari berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun hingga kini, KPK belum juga memanggil RK sapaan akrabnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Salah satu sorotan dari penyidikan ini adalah temuan KPK terkait sejumlah kendaraan yang disita saat penggeledahan tersebut.
Seperti dikutip infokbb.id dari Antaranews.com, Menurut informasi dari Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebagian kendaraan itu terdaftar atas nama pegawai pribadi Ridwan Kamil, yang diduga digunakan untuk menyamarkan kepemilikan.
"Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa kendaraan itu diatasnamakan di situ," ujar Asep dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.
KPK mengaku saat ini masih mendalami informasi tersebut sebelum menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu. Jadi belum sampai pada tahap pemanggilan karena data-data terkait kepemilikan masih kami lengkapi,” kata Asep.
Sementara itu, dari hasil penyidikan yang berjalan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Widi Hartoto (WH).
Selain itu, tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta yang mengendalikan agensi periklanan. Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD), yang terkait dengan Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (SUH), dari Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), dari Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
KPK menduga proyek pengadaan iklan yang berlangsung pada periode 2021–2023 tersebut penuh dengan penyimpangan. Dugaan manipulasi data, penggelembungan anggaran, hingga rekayasa kontrak menjadi bagian dari temuan awal yang diungkap penyidik.
“Kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi ini diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar,” kata Asep.
Kendati demikian, publik kini menyoroti lambatnya proses pemanggilan Ridwan Kamil sebagai saksi. Sejumlah pengamat menilai, KPK harus bertindak tegas dan profesional agar penegakan hukum tetap berjalan transparan tanpa tekanan politik maupun opini publik.***
Next News

Berikut Formasi PPPK Kemensos 2026, Ribuan Tenaga Guru Dibutuhkan untuk Sekolah Rakyat
14 days ago

Upper Secondary Lembang Darul Hikam Jadi Sekolah Unggul Garuda Transformasi 2026, Bantu Perkuat Kualitas Pendidikan
14 days ago

Bupati Jeje Sudah Lapor KDM, Pocong di Lembang Masih Berkeliaran
24 days ago

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Mei 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya
a month ago

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Sindangkerta Bandung Barat
a month ago

Pesta Rakyat Warnai Syukuran Juara Persib di Kediaman Umuh Muchtar
a month ago

Persib Menang Dramatis di Parepare, Asa Juara Kian Terbuka
a month ago

Soroti Integritas ASN, PMII Bandung Barat Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran Etik BKPSDM
a month ago

Detik-Detik Evakuasi Korban KRL Tabrakan KA Argo Bromo di Bekasi Timur
2 months ago

Cara Mendapatkan Uang dari Facebook Pro untuk Pemula 2026
2 months ago