Heboh Isu Gaji Belum Dibayar, Ini Penjelasan Resmi dari BGN
Azis - Thursday, 13 November 2025 | 04:52 AM


INFOKBB.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pembayaran gaji untuk para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kelompok III akan segera rampung. Kelompok ini terdiri atas tenaga ahli gizi dan akuntan yang ikut mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan gizi masyarakat.
“Kita akui ada sedikit keterlambatan, tapi tidak lama. Insya Allah hari Minggu seluruh dana sudah masuk ke rekening masing-masing,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam keterangan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Seperti dikutip infokbb.id dari Anatara,ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses administratif dan pergeseran anggaran antarpos belanja, bukan karena kelalaian lembaga. Menurut Dadan, anggaran gaji harus dipindahkan dari pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
“SPPI batch I dan II sudah PPPK dan tidak ada kendala gaji. Tapi batch III masih dalam status konsultan perorangan, jadi sistem pembayarannya sedikit berbeda,” jelasnya.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (12/11), BGN menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan tahapan terakhir dari proses administrasi tersebut. Seluruh pergeseran dana dilakukan agar pembayaran ke depan bisa berjalan lebih lancar dan sesuai peraturan.
“Kami memang harus menyesuaikan kode anggaran. Biasanya dilakukan setiap tanggal 6, dan proses ini yang sedikit membuat waktu mundur,” terang Dadan.
Isu yang menyebut keterlambatan gaji sampai dua bulan pun dibantah langsung oleh BGN. Dadan memastikan bahwa penundaan yang terjadi hanya selama enam hari kerja, bukan dalam hitungan bulan seperti yang sempat beredar di media sosial.
“Yang tertunda hanya enam hari. Sekarang sudah kami geser anggaran dan kami targetkan sampai Desember nanti semua pembayaran berjalan normal,” ujarnya menegaskan.
Dadan juga memastikan pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berlangsung tanpa hambatan hingga akhir tahun 2025. Ia berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan, terutama bagi tenaga yang sudah lama berkontribusi di lapangan.
Selain itu, seluruh anggota SPPI kelompok III disebut akan segera mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika sudah resmi diangkat, mereka akan memperoleh tunjangan kinerja sama seperti ASN lainnya.
“Rencana kami, tahun depan seluruh batch III akan diangkat menjadi PPPK. Jadi gajinya bisa rutin diterima setiap tanggal 1, lengkap dengan tunjangan kinerja,” pungkas Dadan Hindayana.
BGN juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran tenaga SPPI dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Dengan penyelesaian gaji dan peningkatan status kepegawaian, diharapkan program ini dapat berjalan lebih optimal dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.***
Next News

Persib vs Bhayangkara FC Pekan ke-15 Super League 2025/26, Maung Bandung Bidik Bangkit
a day ago

ATR/BPN Tekankan Revisi RTRW untuk Perlindungan Kawasan Pertanian Berkelanjutan
a day ago

Viral! Penampakan Misterius di Google Earth Diduga Bukan Fenomena Alam
a day ago

Pastikan Natal 2025 Aman, KDM : Toleransi Adalah Prioritas
a day ago

Klarifikasi Kepala BGN soal Video Golf yang Viral di Media Sosial
2 days ago

Banyak Ditanya Pekerja, Kapan UMP 2026 Ditetapkan?
2 days ago

KDM Perkuat Tata Ruang Jabar demi Keselamatan Lingkungan dan Warga
2 days ago

Persib Siap Bangkit di GBLA, Hodak Harap Dukungan Penuh Bobotoh
2 days ago

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Hari ini Jumat, 19 Desember 2025
2 days ago

Jeje Ritchie Ismail Terbitkan SE Wisata Aman Hadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
3 days ago


