Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Larang Hukuman Fisik di Sekolah: “Didik, Bukan Sakiti!”
Azis - Thursday, 13 November 2025 | 05:28 AM


INFOKBB.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di sekolah. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya membangun lingkungan belajar yang aman, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan karakter.
Seperti dikutip infokbb.id dari halaman resmi jabarprov.go.id, larangan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga Madrasah Aliyah (MA) di bawah Kementerian Agama.
“Setiap pelanggaran siswa harus disikapi dengan hukuman yang bersifat mendidik, bukan menyakiti,” kata Dedi Mulyadi, Jumat (7/11/2025).
Ia mencontohkan bentuk sanksi edukatif yang bisa diterapkan, seperti membersihkan halaman sekolah, mengecat dinding, atau mengurus kebersihan kelas.
“Tidak boleh lagi ada hukuman fisik. Selain tidak mendidik, tindakan itu juga berisiko hukum,” tegasnya.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah muncul kasus perselisihan antara orang tua murid dan guru SMP di Subang, yang berujung pada protes karena siswa ditampar oleh pengajarnya. Insiden tersebut mendorong Pemprov Jabar mempertegas aturan disiplin di sekolah.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan surat edaran tersebut sudah disebarkan ke seluruh satuan pendidikan di daerah. Ia menilai pendekatan disiplin di sekolah perlu diubah menjadi pembinaan yang edukatif dan berkarakter. “Penyelesaian masalah siswa harus berorientasi pada pendidikan. Kalau pun ada sanksi, bentuknya harus membangun, bukan menyakiti,” ujar Herman.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga relevan di tengah pengaruh besar media sosial terhadap perilaku anak.
“Pendekatan keras tidak lagi efektif. Guru dan orang tua perlu mendidik dengan cara yang bijak agar anak-anak tidak lebih terpengaruh oleh dunia maya,” ujarnya.
Herman menegaskan, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan kerja sama antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan bebas kekerasan. ***
Next News

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi Dini Hari, Getarannya Terasa Hingga Cipongkor Bandung Barat
9 days ago

Iran Disebut Sudah Pasang Ranjau di Selat Hormuz, Peringatkan Hargak Minyak 200 Dolar AS per Barel
10 days ago

Rumah Terancam Roboh di Desa Sukatani Bandung Barat, Ingin Ikut Program Rutilahu
17 days ago

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi Jumat 13 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
a month ago

Saat Tulisan Jurnalis Memaksa Gubernur Angkat Bicara
a month ago

Live Streaming Persib Bandung vs Ratchaburi FC Leg 2 ACL 2 2025/2026, Siaran Langsung RCTI Malam Ini
a month ago

Pedagang Cilok Pakai Nama Pemain Persib Bandung, “Cilok Barba” Bikin Netizen Heboh
a month ago

Mengenal FIMI dan DIMI: Senjata Baru di Dunia Digital yang Dipelajari Wartawan Pikiran Rakyat
a month ago

Menenun Identitas, Menggores Harapan: Diversifikasi Ikonik Kearifan Lokal Desa Citengah, Sumedang dalam Pengembangan Desain Batik
a month ago

Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat Jumat 13 Februari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
a month ago