News

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Larang Hukuman Fisik di Sekolah: “Didik, Bukan Sakiti!”

Azis - Thursday, 13 November 2025 | 05:28 AM

Background
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Larang Hukuman Fisik di Sekolah: “Didik, Bukan Sakiti!”

INFOKBB.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di sekolah. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya membangun lingkungan belajar yang aman, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan karakter.

Seperti dikutip infokbb.id dari halaman resmi jabarprov.go.id, larangan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga Madrasah Aliyah (MA) di bawah Kementerian Agama.

“Setiap pelanggaran siswa harus disikapi dengan hukuman yang bersifat mendidik, bukan menyakiti,” kata Dedi Mulyadi, Jumat (7/11/2025).

Ia mencontohkan bentuk sanksi edukatif yang bisa diterapkan, seperti membersihkan halaman sekolah, mengecat dinding, atau mengurus kebersihan kelas.

“Tidak boleh lagi ada hukuman fisik. Selain tidak mendidik, tindakan itu juga berisiko hukum,” tegasnya.



Kebijakan ini dikeluarkan setelah muncul kasus perselisihan antara orang tua murid dan guru SMP di Subang, yang berujung pada protes karena siswa ditampar oleh pengajarnya. Insiden tersebut mendorong Pemprov Jabar mempertegas aturan disiplin di sekolah.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan surat edaran tersebut sudah disebarkan ke seluruh satuan pendidikan di daerah. Ia menilai pendekatan disiplin di sekolah perlu diubah menjadi pembinaan yang edukatif dan berkarakter. “Penyelesaian masalah siswa harus berorientasi pada pendidikan. Kalau pun ada sanksi, bentuknya harus membangun, bukan menyakiti,” ujar Herman.



Ia menambahkan, kebijakan ini juga relevan di tengah pengaruh besar media sosial terhadap perilaku anak.

“Pendekatan keras tidak lagi efektif. Guru dan orang tua perlu mendidik dengan cara yang bijak agar anak-anak tidak lebih terpengaruh oleh dunia maya,” ujarnya.

Herman menegaskan, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan kerja sama antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan bebas kekerasan. ***