Dedi Mulyadi Tutup Tambang Bermasalah dan Hentikan Pembangunan Perumahan di Zona Rawan Banjir Jawa Barat
Azis - Friday, 23 January 2026 | 08:50 AM


INFOKBB.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengerem aktivitas yang dinilai merusak lingkungan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil keputusan tegas dengan menutup tambang bermasalah serta menghentikan sementara pembangunan perumahan di kawasan yang berisiko banjir.
Kebijakan tersebut menjadi respons atas kondisi lingkungan yang kian tertekan, mulai dari kerusakan lahan akibat tambang hingga alih fungsi wilayah resapan air yang tidak terkendali di provinsi berpenduduk terbanyak di Indonesia itu.
Seperti dilansir dari halaman resmi Jabarprov, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menyampaikan sikap tersebut usai mengikuti rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait serta jajaran pengembang perumahan se-Jawa Barat. Pertemuan berlangsung di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
KDM menilai, pengelolaan pertambangan selama ini menyisakan persoalan serius. Selain merusak lingkungan, kontribusi pajak tambang dinilai tidak kembali secara adil ke daerah tempat aktivitas penambangan berlangsung.
“Tambang-tambang ini banyak yang tidak tertata. Pajaknya tidak kembali ke wilayah asal, akibatnya daerah penambangan justru tertinggal, kumuh, pendidikannya rendah, dan infrastrukturnya rusak,” kata KDM.
Ia memastikan, skema pembagian manfaat sektor pertambangan akan dirombak. Ke depan, pajak tambang wajib memberikan dampak langsung bagi masyarakat di wilayah terdampak.
“Kalau tambang tetap berjalan, maka 60 persen pajak tambangnya harus dialokasikan untuk pembangunan di daerah tambang itu sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, KDM juga menyoroti pembangunan perumahan tapak yang dianggap memperparah persoalan banjir. Menurutnya, banyak kawasan yang semula aman kini menjadi langganan banjir akibat pembangunan perumahan yang mengabaikan tata ruang.
“Fakta di lapangan, banjir sekarang banyak disebabkan perumahan. Kalau itu sudah jelas penyebabnya, tidak mungkin kita teruskan dan membiarkan banjir makin besar,” tegasnya.
Sebagai jalan keluar, Pemprov Jawa Barat mendorong konsep hunian vertikal di kawasan perkotaan. Salah satu wilayah yang dinilai siap dimanfaatkan adalah kawasan Meikarta di Lippo Cikarang, yang disebut masih memiliki banyak unit apartemen kosong.
“Meikarta itu infrastrukturnya sudah ada, jalannya lebar, bangunannya siap. Kalau bisa menampung 100 ribu orang, kita bisa menyelamatkan puluhan ribu hektare lahan pertanian,” ungkap KDM.
Untuk sementara, Pemprov Jabar memberlakukan moratorium pembangunan perumahan sambil menunggu hasil kajian tata ruang dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Rekomendasi dari dua kampus tersebut ditargetkan rampung pada Februari 2026.
“Tidak boleh ada pembangunan di sawah, rawa, dan bantaran sungai. Yang sudah berjalan tidak bisa dihentikan, tapi yang akan dibangun harus dihentikan,” tutup KDM. (*)
Next News

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi Dini Hari, Getarannya Terasa Hingga Cipongkor Bandung Barat
9 days ago

Iran Disebut Sudah Pasang Ranjau di Selat Hormuz, Peringatkan Hargak Minyak 200 Dolar AS per Barel
10 days ago

Rumah Terancam Roboh di Desa Sukatani Bandung Barat, Ingin Ikut Program Rutilahu
17 days ago

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi Jumat 13 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
a month ago

Saat Tulisan Jurnalis Memaksa Gubernur Angkat Bicara
a month ago

Live Streaming Persib Bandung vs Ratchaburi FC Leg 2 ACL 2 2025/2026, Siaran Langsung RCTI Malam Ini
a month ago

Pedagang Cilok Pakai Nama Pemain Persib Bandung, “Cilok Barba” Bikin Netizen Heboh
a month ago

Mengenal FIMI dan DIMI: Senjata Baru di Dunia Digital yang Dipelajari Wartawan Pikiran Rakyat
a month ago

Menenun Identitas, Menggores Harapan: Diversifikasi Ikonik Kearifan Lokal Desa Citengah, Sumedang dalam Pengembangan Desain Batik
a month ago

Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat Jumat 13 Februari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
a month ago