News

ASN Tak Produktif Akan Diperbantukan di Sekolah, Langkah Baru Pemprov Jabar Tekan Pengeluaran

Azis - Tuesday, 07 October 2025 | 06:15 AM

Background
ASN Tak Produktif Akan Diperbantukan di Sekolah, Langkah Baru Pemprov Jabar Tekan Pengeluaran

INFOKBB.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengambil langkah efisiensi besar-besaran setelah dana transfer pusat ke daerah dipastikan turun pada tahun 2026. 

‎Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diperbantukan menjadi tenaga Tata Usaha (TU) di SMA dan SMK negeri di seluruh wilayah Jabar.

‎Kebijakan itu disampaikan Dedi usai menghadiri acara di Markas Kodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (6/10/2025).

‎Seperti dikutip infokbb.id dari Antata, Ia mengatakan langkah ini diambil sebagai respons atas penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat serta upaya menekan pengeluaran daerah.

‎“ASN yang di OPD-nya tidak memiliki peran strategis atau produktif akan kami tempatkan sebagai tenaga administrasi di sekolah menengah. Mereka bisa membantu kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS dan pekerjaan administratif lainnya,” jelas Dedi.

‎Dedi menyebut, dirinya telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan penempatan berjalan efektif.

‎Ia juga menegaskan bahwa kebijakan redistribusi pegawai ini sekaligus menjadi solusi atas potensi kelebihan pegawai di lingkungan pemerintahan.

‎ “Daripada menumpuk di kantor tanpa pekerjaan, lebih baik mereka membantu sekolah. Termasuk pegawai PPPK juga bisa ditempatkan di sana,” ucapnya.

‎Selain efisiensi tenaga, langkah ini disebut Dedi dapat mengurangi pengeluaran listrik karena aktivitas di kantor pemerintah akan menurun.

“Kalau jumlah pegawai yang bekerja langsung di kantor berkurang, otomatis beban listrik juga turun,” tuturnya.

‎Untuk memperkuat efisiensi tersebut, Pemprov Jabar juga akan menerapkan sistem meteran listrik baru di seluruh instansi pemerintahan yang dinilai dapat memangkas biaya operasional.

‎Rencana ini ditargetkan mulai berjalan pada Januari 2026 dengan sistem penugasan langsung di sekolah-sekolah negeri.

“Jadi nanti SK-nya langsung di sekolah. Mereka diperbantukan di situ untuk membantu operasional,” ujar Dedi.

‎Terkait kemungkinan ASN kembali ke instansi asalnya, Dedi menilai hal itu tidak menjadi persoalan selama sesuai jenjang karier. “Yang penting pekerjaan di sekolah selesai dan pembagian kerja lebih merata,” tambahnya.

‎Sebagai informasi, APBD Jawa Barat 2026 diproyeksikan turun Rp2,4 triliun menjadi Rp28,6 triliun dari sebelumnya Rp31,1 triliun.

Penurunan terjadi di sejumlah pos anggaran, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) yang anjlok dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.

Sementara DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga terkoreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.

‎Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi strategi adaptif Pemprov Jabar dalam menjaga efisiensi fiskal tanpa mengganggu layanan publik, khususnya di sektor pendidikan.***