News

18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional Tambahan oleh Presiden Prabowo

Azis - Friday, 01 August 2025 | 01:05 PM

Background
18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional Tambahan oleh Presiden Prabowo

INFOKBB.ID - Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, melalui siaran dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden pada Jumat, dari Jakarta.

‎Menurut Juri, penetapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas ruang ekspresi masyarakat dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. 

‎Seperti dikutip infokbb.id dari Antaranews.com, “Presiden Prabowo Subianto menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sehari setelah puncak perayaan kemerdekaan, sebagai hari libur nasional tambahan. Ini adalah hadiah kemerdekaan yang bisa dirasakan langsung oleh seluruh rakyat,” ujarnya.

‎Pemerintah menilai bahwa perayaan HUT ke-80 RI tahun ini harus menjadi momentum yang istimewa. Karena itu, dengan diberikannya hari libur tambahan, masyarakat diharapkan dapat memiliki cukup waktu untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang memperkuat rasa kebangsaan, seperti lomba-lomba rakyat, pawai karnaval, pentas budaya, hingga kerja bakti lingkungan.

‎“Libur tambahan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi warga untuk berkumpul, bersuka cita, dan mengekspresikan semangat nasionalisme mereka di lingkungan masing-masing,” kata Juri.

‎Ia menambahkan, Presiden Prabowo ingin semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya terpusat pada kegiatan seremoni di tingkat nasional, tetapi juga bergema hingga ke seluruh pelosok daerah, desa, dan kecamatan di penjuru nusantara.

‎Karena itu, seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lembaga pemerintah, instansi pendidikan seperti sekolah dan kampus, hingga perusahaan milik negara (BUMN, BUMD), dan pelaku sektor swasta, diimbau turut serta menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul serta dekorasi khas kemerdekaan di area masing-masing.

‎Lebih dari sekadar simbol, Juri menjelaskan bahwa perayaan ini juga merupakan bentuk konkret membangun optimisme, semangat gotong royong, serta kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat. “Perlombaan-perlombaan dan acara rakyat harus dikaitkan dengan nilai persatuan dan semangat membangun masa depan yang lebih baik bersama-sama,” tegasnya.

‎Dengan adanya libur nasional tambahan ini, pemerintah berharap HUT RI ke-80 menjadi tonggak baru yang memperkuat kebersamaan, mempererat solidaritas sosial, dan menumbuhkan harapan baru menuju Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.***