18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional Tambahan oleh Presiden Prabowo
Azis - Friday, 01 August 2025 | 01:05 PM


INFOKBB.ID - Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, melalui siaran dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden pada Jumat, dari Jakarta.
Menurut Juri, penetapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas ruang ekspresi masyarakat dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Seperti dikutip infokbb.id dari Antaranews.com, “Presiden Prabowo Subianto menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sehari setelah puncak perayaan kemerdekaan, sebagai hari libur nasional tambahan. Ini adalah hadiah kemerdekaan yang bisa dirasakan langsung oleh seluruh rakyat,” ujarnya.
Pemerintah menilai bahwa perayaan HUT ke-80 RI tahun ini harus menjadi momentum yang istimewa. Karena itu, dengan diberikannya hari libur tambahan, masyarakat diharapkan dapat memiliki cukup waktu untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang memperkuat rasa kebangsaan, seperti lomba-lomba rakyat, pawai karnaval, pentas budaya, hingga kerja bakti lingkungan.
“Libur tambahan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi warga untuk berkumpul, bersuka cita, dan mengekspresikan semangat nasionalisme mereka di lingkungan masing-masing,” kata Juri.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo ingin semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya terpusat pada kegiatan seremoni di tingkat nasional, tetapi juga bergema hingga ke seluruh pelosok daerah, desa, dan kecamatan di penjuru nusantara.
Karena itu, seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lembaga pemerintah, instansi pendidikan seperti sekolah dan kampus, hingga perusahaan milik negara (BUMN, BUMD), dan pelaku sektor swasta, diimbau turut serta menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul serta dekorasi khas kemerdekaan di area masing-masing.
Lebih dari sekadar simbol, Juri menjelaskan bahwa perayaan ini juga merupakan bentuk konkret membangun optimisme, semangat gotong royong, serta kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat. “Perlombaan-perlombaan dan acara rakyat harus dikaitkan dengan nilai persatuan dan semangat membangun masa depan yang lebih baik bersama-sama,” tegasnya.
Dengan adanya libur nasional tambahan ini, pemerintah berharap HUT RI ke-80 menjadi tonggak baru yang memperkuat kebersamaan, mempererat solidaritas sosial, dan menumbuhkan harapan baru menuju Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.***
Next News

Andrew Jung dan Layvin Kurzawa Hadiri Undangan Dubes Prancis, Wakili Persib di Jakarta
5 hours ago

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi Dini Hari, Getarannya Terasa Hingga Cipongkor Bandung Barat
12 days ago

Iran Disebut Sudah Pasang Ranjau di Selat Hormuz, Peringatkan Hargak Minyak 200 Dolar AS per Barel
13 days ago

Rumah Terancam Roboh di Desa Sukatani Bandung Barat, Ingin Ikut Program Rutilahu
20 days ago

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi Jumat 13 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
a month ago

Saat Tulisan Jurnalis Memaksa Gubernur Angkat Bicara
a month ago

Live Streaming Persib Bandung vs Ratchaburi FC Leg 2 ACL 2 2025/2026, Siaran Langsung RCTI Malam Ini
a month ago

Pedagang Cilok Pakai Nama Pemain Persib Bandung, “Cilok Barba” Bikin Netizen Heboh
a month ago

Mengenal FIMI dan DIMI: Senjata Baru di Dunia Digital yang Dipelajari Wartawan Pikiran Rakyat
a month ago

Menenun Identitas, Menggores Harapan: Diversifikasi Ikonik Kearifan Lokal Desa Citengah, Sumedang dalam Pengembangan Desain Batik
a month ago