Sudah Punya SK PPPK? Kini Bisa Ajukan Pinjaman Prioritas di Bank BJB
Azis - Thursday, 09 October 2025 | 08:47 AM


INFOKBB.ID - Bank BJB kini mengahadirkan layanan Pinjaman untuk para ASN non-PNS, terutama kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Skemanya disesuaikan dengan pola penerimaan gaji dan masa kontrak kerja yang tetap, sehingga lebih relevan dengan kondisi keuangan mereka.
Menariknya, para PPPK yang sudah memiliki SK aktif kini bisa langsung mengajukan pinjaman tersebut tanpa proses rumit. Sejumlah kantor cabang Bank BJB bahkan sudah menyiapkan layanan khusus PPPK dengan jalur prioritas dan sistem verifikasi data otomatis berbasis kepegawaian, sehingga pengajuan bisa diproses lebih cepat.
Suku Bunga dan Tenor Pinjaman yang Fleksibel
Untuk mendukung kebutuhan finansial para PPPK, Bank BJB menawarkan bunga kompetitif, mulai dari 0,9% hingga 1,2% per bulan, tergantung tenor serta kebijakan cabang masing-masing. Angka ini tergolong rendah dibandingkan pinjaman personal sektor swasta, sebab risiko kredit PPPK dinilai lebih aman berkat jaminan penghasilan tetap dari negara.
Pilihan tenor pun sangat beragam dari 1 tahun (12 bulan) hingga 15 tahun (180 bulan) memberi keleluasaan bagi peminjam menyesuaikan cicilan dengan kemampuan bayar per bulan.
Contoh Simulasi Pinjaman:
- Jika meminjam Rp50 juta dengan bunga flat 1% per bulan selama 5 tahun (60 bulan), cicilan per bulan sekitar Rp1.250.000.
- Untuk pinjaman Rp100 juta dengan bunga 0,95% per bulan dan tenor 10 tahun (120 bulan), cicilan berkisar Rp1.900.000 – Rp2.200.000, tergantung biaya asuransi dan administrasi.
Umumnya, suku bunga tersebut sudah mencakup biaya administrasi, asuransi jiwa, dan provisi, meski kebijakan biaya tambahan dapat berbeda di tiap cabang.
Syarat Umum Pengajuan:
- Berstatus sebagai PPPK aktif dengan SK resmi
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 58 tahun saat tenor berakhir
- Masa kerja minimal 12 bulan (menyesuaikan kebijakan cabang)
- Tidak sedang memiliki riwayat kredit macet di lembaga keuangan lain
Dokumen yang Harus Disiapkan:
- SK Pengangkatan PPPK terbaru
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi KTP dan NPWP
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan Bank BJB
- Surat rekomendasi dari instansi (opsional, tapi disarankan)
Tips Agar Pinjaman Cepat Disetujui:
1. Pastikan semua dokumen lengkap dan masih berlaku
2. Isi formulir tanpa kesalahan pengetikan atau data ganda
3. Ajukan jumlah pinjaman tidak melebihi 30-40% dari gaji bersih
Dengan skema ringan, bunga kompetitif, serta sistem verifikasi berbasis data pegawai, program pinjaman BJB untuk PPPK ini menjadi solusi praktis untuk kebutuhan finansial para abdi negara tanpa harus menunggu lama.***
Next News

Dinkes Jabar Siagakan Suntik Anti Tetanus untuk Relawan Evakuasi Longsor Pasirlangu KBB
a day ago

Komisi II DPRD KBB Tinjau Potensi Wisata Stone Garden, Dorong Pengembangan Geopark Nasional
a day ago

Harga Kebutuhan Pokok di Bandung Jelang Ramadan 1447 H Tetap Stabil, Pemkot Siapkan Bazar Murah
2 days ago

Raffi Ahmad Tinjau Lokasi Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo
2 days ago

BNPB Pastikan Pengungsi Longsor Pasirlangu Segera Pindah dari Pengungsian
8 days ago

Layvin Kurzawa Mulai Latihan Bersama Persib, Dipastikan Absen Lawan Persis Solo
8 days ago

Syahnaz Sadiqah Tinjau Korban Longsor Pasirlangu KBB, Fokus Trauma Healing Anak
9 days ago

Ustaz Abdul Somad Ajak Warga Bandung Makmurkan Masjid Raya Alun-alun
9 days ago

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melonjak
9 days ago

Pencarian Korban Longsor di Pasirlangu Cisarua Terus Dikebut, Pemprov Jabar Siapkan Relokasi
9 days ago
