Sudah Punya SK PPPK? Kini Bisa Ajukan Pinjaman Prioritas di Bank BJB
Azis - Thursday, 09 October 2025 | 08:47 AM


INFOKBB.ID - Bank BJB kini mengahadirkan layanan Pinjaman untuk para ASN non-PNS, terutama kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Skemanya disesuaikan dengan pola penerimaan gaji dan masa kontrak kerja yang tetap, sehingga lebih relevan dengan kondisi keuangan mereka.
Menariknya, para PPPK yang sudah memiliki SK aktif kini bisa langsung mengajukan pinjaman tersebut tanpa proses rumit. Sejumlah kantor cabang Bank BJB bahkan sudah menyiapkan layanan khusus PPPK dengan jalur prioritas dan sistem verifikasi data otomatis berbasis kepegawaian, sehingga pengajuan bisa diproses lebih cepat.
Suku Bunga dan Tenor Pinjaman yang Fleksibel
Untuk mendukung kebutuhan finansial para PPPK, Bank BJB menawarkan bunga kompetitif, mulai dari 0,9% hingga 1,2% per bulan, tergantung tenor serta kebijakan cabang masing-masing. Angka ini tergolong rendah dibandingkan pinjaman personal sektor swasta, sebab risiko kredit PPPK dinilai lebih aman berkat jaminan penghasilan tetap dari negara.
Pilihan tenor pun sangat beragam dari 1 tahun (12 bulan) hingga 15 tahun (180 bulan) memberi keleluasaan bagi peminjam menyesuaikan cicilan dengan kemampuan bayar per bulan.
Contoh Simulasi Pinjaman:
- Jika meminjam Rp50 juta dengan bunga flat 1% per bulan selama 5 tahun (60 bulan), cicilan per bulan sekitar Rp1.250.000.
- Untuk pinjaman Rp100 juta dengan bunga 0,95% per bulan dan tenor 10 tahun (120 bulan), cicilan berkisar Rp1.900.000 – Rp2.200.000, tergantung biaya asuransi dan administrasi.
Umumnya, suku bunga tersebut sudah mencakup biaya administrasi, asuransi jiwa, dan provisi, meski kebijakan biaya tambahan dapat berbeda di tiap cabang.
Syarat Umum Pengajuan:
- Berstatus sebagai PPPK aktif dengan SK resmi
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 58 tahun saat tenor berakhir
- Masa kerja minimal 12 bulan (menyesuaikan kebijakan cabang)
- Tidak sedang memiliki riwayat kredit macet di lembaga keuangan lain
Dokumen yang Harus Disiapkan:
- SK Pengangkatan PPPK terbaru
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi KTP dan NPWP
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan Bank BJB
- Surat rekomendasi dari instansi (opsional, tapi disarankan)
Tips Agar Pinjaman Cepat Disetujui:
1. Pastikan semua dokumen lengkap dan masih berlaku
2. Isi formulir tanpa kesalahan pengetikan atau data ganda
3. Ajukan jumlah pinjaman tidak melebihi 30-40% dari gaji bersih
Dengan skema ringan, bunga kompetitif, serta sistem verifikasi berbasis data pegawai, program pinjaman BJB untuk PPPK ini menjadi solusi praktis untuk kebutuhan finansial para abdi negara tanpa harus menunggu lama.***
Next News

Truk Box Terperosok ke Jurang di Parongpong, Bandung Barat, Warga Dikejutkan Dentuman Keras
8 hours ago

PPPK Paruh Waktu 2025: Ini Rincian Gaji dan Tugas Pengelola Layanan Operasional yang Banyak Diminati
2 hours ago

Jumat Manis, Tapi Juga Dramatis? Meneropong Cuaca Bandung 10 Oktober 2025
2 hours ago

Harga Emas Hari Ini: Antam dan Galeri24 Naik, UBS Tetap Stabil di Pasaran
2 hours ago

Persib Bandung Didenda AFC Rp33 Juta, Manajemen Siap Berbenah Demi Profesionalisme Lebih Baik
a day ago

Jadwal Layanan SIM Keliling kabupaten Bandung Barat - Cimahi Hari Ini 9 Oktober 2025
a day ago

Dua Penalti, Dua Gol Kevin Diks, Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi
a day ago

112 ASN Baru Bandung Barat Resmi Dilantik, Wabup Asep: Ini Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Amanah!
a day ago

Dukung Gerakan Poe Ibu, Bupati Jeje Ritchie Bangun Kemandirian Sosial
2 days ago

Bikin Merinding! Maarten Paes Janji Persembahkan Tiket Piala Dunia untuk Indonesia
2 days ago