Ekonomi

Prof. Didik J. Rachbini: Pilkada "Jalan Tengah" Adalah Solusi Memutus Rantai Demokrasi Cukong

Admin KBB - Tuesday, 30 December 2025 | 04:25 AM

Background
Prof. Didik J. Rachbini: Pilkada "Jalan Tengah" Adalah Solusi Memutus Rantai Demokrasi Cukong
Istimewa

INFOKBB – Sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung yang telah berjalan selama dua dekade dinilai kian terjebak dalam pusaran modal yang destruktif. Menanggapi fenomena ini, ekonom senior sekaligus akademisi Prof. Didik J. Rachbini menawarkan sebuah inovasi yang ia sebut sebagai "Pilkada Jalan Tengah".

Gagasan ini muncul sebagai kritik atas maraknya praktik "pelacuran politik" dan ketergantungan kandidat pada penyokong dana atau cukong akibat biaya kampanye yang selangit.

Skema Hybrid: Suara Rakyat yang Terlembagakan

Menurut Prof. Didik, Pilkada Jalan Tengah merupakan metode campuran yang menggabungkan kekuatan elektoral rakyat dengan stabilitas institusional. Dalam skema ini, proses pemilihan dibagi menjadi dua tahap yang saling mengunci.

"Tahap pertama adalah elektoral. Rakyat tetap memilih secara langsung dalam Pemilu Legislatif (Pileg). Tiga calon anggota DPRD dengan suara tertinggi di suatu daerah secara otomatis menjadi kandidat kepala daerah," ujar Didik.



Tahap kedua berpindah ke ranah institusional. Setelah DPRD terbentuk, para anggota dewan akan memilih satu dari tiga kandidat peraih suara terbanyak tersebut untuk dilantik sebagai gubernur, bupati, atau wali kota. Didik menegaskan bahwa cara ini bukan berarti kembali ke era Orde Baru.

"Ini adalah two-step legitimacy atau demokrasi berlapis. Kedaulatan rakyat tetap terjaga karena calonnya bukan hasil lobi elite semata, melainkan mereka yang punya legitimasi nyata dari suara terbanyak rakyat di lapangan," jelasnya.

Menekan "Biaya Gila" dan Korupsi Pasca-Terpilih

Masalah utama Pilkada langsung hari ini, menurut Didik, adalah biaya politik yang tidak masuk akal. Kondisi ini memaksa kandidat mencari pendanaan dari pihak ketiga, yang pada akhirnya harus dibayar dengan praktik korupsi setelah menjabat.

"Proses yang terjadi sekarang adalah praktik ilegal. Yang punya uang membeli suara, lalu setelah terpilih, mereka harus mengembalikan dana kampanye itu dengan cara korupsi. Ada ketergantungan akut pada cukong," kata Didik.



Dengan metode campuran, insentif untuk melakukan "serangan fajar" atau kampanye terbuka yang boros modal dapat ditekan. Karena kandidat bertarung di level pileg yang cakupannya lebih terukur, risiko "balik modal" melalui korupsi APBD pun otomatis menurun.

Mengunci Celah di DPRD dengan Aturan "Konklaf"

Prof. Didik tidak menampik adanya risiko dalam skema ini, yakni potensi transaksi politik di internal DPRD. Namun, ia menawarkan solusi radikal untuk memitigasi risiko tersebut. Ia mengusulkan agar proses di DPRD diatur dengan ketat, mengadopsi tradisi pemilihan Paus di Vatikan.

"Kita buat aturan main di UU yang sangat ketat. Pemungutan suara harus terbuka dan disiarkan publik. Bahkan, para pemilik suara (anggota DPRD) bisa diawasi secara ekstrem, seperti kewajiban memasang CCTV di rumah atau dikumpulkan di satu tempat dengan pengawasan melekat dari KPK dan Kejaksaan selama proses pemilihan berlangsung," urainya.***

Tags