News

Mulai Hari Ini! Lima Bansos Cair Serentak, Cek Nama KPM yang Dapat Susulan

Azis - Monday, 17 November 2025 | 02:31 AM

Background
Mulai Hari Ini! Lima Bansos Cair Serentak, Cek Nama KPM yang Dapat Susulan

INFOKBB.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memperoleh bantuan sosial pada awal November 2025 akhirnya mendapat kepastian. Pemerintah memastikan pencairan susulan sejumlah bansos akan digulirkan mulai Senin, 17 November 2025, di seluruh wilayah.

Informasi tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Kabar Bansos, yang melaporkan bahwa terdapat lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan secara serentak maupun susulan.



PKH Tahap 4 Mulai Disalurkan

Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 untuk alokasi Oktober hingga Desember kembali dibuka bagi KPM yang belum menerima pada gelombang awal.

BPNT Tahap 4 Dipercepat

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600.000 untuk akumulasi tiga bulan juga masuk dalam daftar pencairan susulan. Proses transfer dana dipercepat dan dilakukan bertahap.

BLT Tambahan Rp900.000 Ikut Cair

Tambahan BLT Rp900.000, atau sering disebut BLTS Kesra, akan disalurkan kepada penerima yang belum mendapatkan haknya pada periode sebelumnya.



KKS Baru, KKS Lama, dan Peralihan dari PT Pos

Pencairan juga mencakup pemegang Kartu KKS Merah Putih, baik penerima lama, penerima baru, maupun KPM yang beralih dari penyaluran PT Pos ke bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI).

Pemerintah mengimbau para penerima untuk rutin mengecek saldo karena proses pengiriman dana dilakukan bertahap dan tidak serentak.

Bantuan Pangan Fisik: Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan fisik berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng bagi penerima BPNT Murni dan BPNT plus PKH. Penyaluran dimulai 17 November 2025 di sejumlah wilayah.

KPM yang sudah menerima surat undangan diwajibkan hadir sesuai jadwal sambil membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan asli.



Pemerintah Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Dana

Pemerintah pusat kembali mengingatkan agar KPM menggunakan bantuan sesuai peruntukan. Beberapa kategori pemanfaatan yang wajib dipatuhi antara lain:



  • Bidang pendidikan: untuk kebutuhan sekolah anak.
  • Balita: pembelian susu dan perlengkapan balita.
  • Lansia/disabilitas: pemenuhan kebutuhan dasar penerima.

KPM yang kedapatan menyalahgunakan bansos, termasuk membeli rokok, minuman keras, kosmetik non-esensial, maupun melakukan transaksi game online, berisiko dicoret dari daftar penerima PKH/BPNT pada tahun berikutnya.

Pemerintah berharap penyaluran bansos susulan ini dapat membantu stabilitas ekonomi keluarga penerima serta memastikan bantuan digunakan tepat sasaran. (*)