News

Lelang Motor Dinas Kembali Digelar, BKAD Bandung Barat Lepas 15 Unit Sekaligus

Azis - Sunday, 14 September 2025 | 07:25 AM

Background
Lelang Motor Dinas Kembali Digelar, BKAD Bandung Barat Lepas 15 Unit Sekaligus

INFOKBB.ID - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat kembali membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan roda dua bekas pakai pemerintah daerah. 

‎Sebanyak 15 unit sepeda motor akan dilelang secara terbuka dengan harga limit yang sangat terjangkau, mulai dari Rp 644 ribu.

‎Kegiatan lelang ini dilaksanakan sepenuhnya secara online melalui portal resmi milik Kementerian Keuangan, www.lelang.go.id.

‎Seperti dilansir infokbb.id dari halaman resmi pemkab Bandung Barat, Mekanisme penawaran menggunakan sistem open bidding, sehingga masyarakat dapat memberikan penawaran secara langsung dan transparan hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni Jumat, 19 September 2025 pukul 10.00 WIB. 

‎Sistem ini dinilai lebih efisien karena peserta bisa mengikuti lelang dari mana saja tanpa harus datang ke lokasi.

‎Jenis kendaraan yang dilelang pun cukup beragam. Dari merek Honda terdapat GL160, Supra Fit, Karisma, dan Mega Pro. Dari Yamaha hadir Vega, Vega R, dan T105 EDR, sementara Suzuki melepas varian Thunder 125. 

‎Seluruh motor tersebut dijual dalam kondisi apa adanya, sesuai dengan keadaan barang saat ini, sehingga calon pembeli perlu memperhatikan secara teliti sebelum melakukan penawaran.

‎Untuk bisa ikut serta, masyarakat wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di laman www.lelang.go.id. 

‎Setelah membuat akun, peserta harus memilih objek lelang “Kendaraan Roda Dua BKAD KBB”, kemudian menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan. Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi, barulah masyarakat bisa mengikuti proses penawaran hingga tahap akhir.

‎Kepala BKAD Kabupaten Bandung Barat menjelaskan, lelang kendaraan dinas ini tidak hanya bertujuan menjual aset lama, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penataan serta optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah. 

‎“Dengan adanya lelang ini, kami ingin aset yang sudah tidak digunakan bisa kembali produktif. Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, karena selain prosesnya transparan dan akuntabel, harga yang ditawarkan pun sangat terjangkau,” ujarnya.

‎Pemerintah daerah juga menekankan bahwa seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem resmi negara. Hal ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Bandung Barat untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset. Dengan begitu, masyarakat diharapkan merasa yakin dan nyaman untuk berpartisipasi.

‎Selain itu, lelang ini juga menjadi momen penting bagi masyarakat yang sedang mencari kendaraan roda dua dengan harga relatif murah. Meski motor yang dilepas adalah bekas pakai, namun dengan harga yang kompetitif, peserta memiliki peluang mendapatkan kendaraan dengan nilai yang sesuai kebutuhan.

‎Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pun mengimbau masyarakat agar segera melakukan pendaftaran dan menyiapkan segala persyaratan lebih awal. Hal ini untuk menghindari kendala teknis atau keterlambatan saat mendekati batas akhir lelang. “Kami ingin lelang ini berjalan lancar, sehingga semua pihak yang berminat bisa terfasilitasi dengan baik,” tambah Kepala BKAD.***