News

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Terbaru, Berlaku Senin–Sabtu

Azis - Monday, 22 December 2025 | 08:27 AM

Background
Jadwal SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Terbaru, Berlaku Senin–Sabtu
Ilustrasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Bandung Sabtu hari ini. (Foto: TMC) ‎

INFOKBB.ID - Layanan SIM Keliling kembali hadir di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan SIM Keliling ini berada di bawah naungan Polres Cimahi dan beroperasi mulai Senin hingga Sabtu dengan lokasi pelayanan yang berbeda setiap harinya.

Dikutip dari infokbb.id melalui akun Instagram @satlantascimahi, berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Bandung Barat dan Cimahi untuk satu minggu ke depan, Senin, 22 Desember 2025:

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

  • Senin: Cimahi Mall, Pintu Barat
  • Selasa: Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat
  • Rabu: Cimahi Mall, Pintu Barat
  • Kamis: Cimahi Mall, Pintu Barat
  • Jumat: Pos Polisi Kota Baru Parahyangan
  • Sabtu: Cimahi Mall, Pintu Barat

Untuk waktu pendaftaran perpanjangan SIM, pelayanan dibuka:



  • Senin hingga Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB
  • Jumat dan Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB

Sementara itu, jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • SIM asli yang masih berlaku (belum melewati masa kedaluwarsa)
  • KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian

Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling. Pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di SATPAS atau Polres sesuai domisili KTP.



Sebagai catatan, jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan kepolisian. (*)