Ekonomi

Harga Emas Hari Ini 2026 di Pegadaian: Daftar Lengkap UBS dan Galeri24

Azis - Wednesday, 18 February 2026 | 09:16 AM

Background
Harga Emas Hari Ini 2026 di Pegadaian: Daftar Lengkap UBS dan Galeri24
Foto: Ilustrasi Emas Batangan /(Pixabay).

INFOKBB.ID - Update harga emas batangan terbaru yang dihimpun dari situs resmi Sahabat Pegadaian pada Rabu pagi sekitar pukul 07.06 WIB memperlihatkan adanya penurunan nilai pada produk tertentu. Saat ini, emas UBS dipatok Rp2.958.000 per gram, sedangkan Galeri24 berada di angka Rp2.943.000 per gram.

Perubahan harga tersebut menunjukkan selisih dibandingkan catatan sehari sebelumnya. Pada perdagangan kemarin pagi, emas UBS masih berada di level Rp2.988.000 per gram, sementara Galeri24 tercatat Rp2.971.000 per gram.

Perlu diketahui, nilai jual logam mulia UBS maupun Galeri24 di Pegadaian bersifat fluktuatif sehingga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Untuk pilihan ukuran, Galeri24 menyediakan variasi mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Adapun UBS dijual dalam rentang berat 0,5 gram sampai maksimal 500 gram.

Rincian harga emas Galeri24:



  • 0,5 gram: Rp1.544.000
  • 1 gram: Rp2.943.000
  • 2 gram: Rp5.815.000
  • 5 gram: Rp14.432.000
  • 10 gram: Rp28.788.000
  • 25 gram: Rp71.580.000
  • 50 gram: Rp143.048.000
  • 100 gram: Rp285.955.000
  • 250 gram: Rp713.131.000
  • 500 gram: Rp1.426.260.000
  • 1.000 gram: Rp2.852.520.000

Rincian harga emas UBS:

  • 0,5 gram: Rp1.598.000
  • 1 gram: Rp2.958.000
  • 2 gram: Rp5.869.000
  • 5 gram: Rp14.502.000
  • 10 gram: Rp28.852.000
  • 25 gram: Rp71.988.000
  • 50 gram: Rp143.680.000
  • 100 gram: Rp287.246.000
  • 250 gram: Rp717.903.000
  • 500 gram: Rp1.434.122.000

Pergerakan harga emas yang terus berubah membuat pelaku investasi disarankan rutin memantau pembaruan nilai logam mulia sebelum membeli maupun menjual, agar keputusan transaksi bisa dilakukan di waktu yang tepat dan menguntungkan.

Kalau mau, saya bisa tambahkan juga penutup versi dramatis, versi berita formal, atau versi viral media sosial. (*)