News

Diduga Dialihkan, Penerima BLT di Cikalongwetan KBB Hanya Terima Beras dan Uang Tunai Rp200 Ribu

Admin KBB - Sunday, 30 November 2025 | 12:01 PM

Background
Diduga Dialihkan, Penerima BLT di Cikalongwetan KBB Hanya Terima Beras dan Uang Tunai Rp200 Ribu
Ilustrasi. (Istimewa/)

INFOKBB - Viral video rekaman percakapan yang beredar di media sosial mengungkap dugaan praktik pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di dua desa, yakni Desa Tenjolaut dan Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam video tersebut, penerima BLT senilai Rp900.000 diduga tidak menerima haknya secara penuh dalam bentuk uang tunai. Bantuan tersebut diduga dialihkan menjadi kombinasi barang dalam bentuk beras dan uang.

Kronologi Dugaan Pengalihan

Menurut informasi yang tersebar di media sosial, dana BLT Rp900.000 tersebut ditukar menjadi 7 karung beras dan uang tunai Rp200.000. Namun, ironisnya, penerima manfaat disebut hanya menerima 5 karung beras dan uang Rp200.000.

Sementara itu, sisa 2 karung beras lainnya diduga dibagikan kembali kepada warga lain. Praktik pembagian yang tidak transparan ini sontak menuai reaksi dan pertanyaan dari masyarakat.



Dugaan pengalihan ini jelas melanggar ketentuan penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan regulasi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan hak penuh penerima manfaat dan wajib diberikan dalam bentuk uang tunai secara langsung.

BLT tidak boleh dipotong, diminta kembali, atau diganti dalam bentuk barang (natura), termasuk beras atau kombinasi antara uang dan barang, oleh oknum atau pihak mana pun.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan dan bersuara jika menemukan indikasi pemotongan atau pengalihan dana bansos.***