News

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Pemkab Bandung Barat Luncurkan Aplikasi Parkir Non-Tunai

Azis - Monday, 11 August 2025 | 11:38 AM

Background
Wujudkan Tata Kelola Transparan, Pemkab Bandung Barat Luncurkan Aplikasi Parkir Non-Tunai

INFOKBB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat secara resmi meluncurkan sebuah inisiatif bernama Digitalisasi Retribusi Daerah pada Sabtu (9/8/2025). 

‎Salah satu terobosan penting yang diperkenalkan adalah sistem pembayaran retribusi parkir yang kini bisa dilakukan secara non-tunai. 

‎Sistem ini memanfaatkan QRIS dan terintegrasi dalam aplikasi khusus yang dinamai Om Juki (Optimalisasi Manajemen Juru Parkir).

‎Seperti dikutip infokbb.id dari halamn resmi Web pemerintah Bandung Barat, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menggarisbawahi pentingnya digitalisasi ini sebagai upaya untuk memperbaiki pelayanan publik. 

‎“Sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai berbasis QRIS melalui aplikasi Om Juki ini adalah solusi yang sesuai dengan tuntutan zaman,” tutur Bupati.

‎Dengan aplikasi tersebut, masyarakat kini dapat membayar biaya parkir menggunakan dompet digital atau mobile banking tanpa perlu repot mencari uang tunai. 

‎Setiap transaksi secara otomatis akan terhubung langsung dan secara real-time ke pusat data Dinas Perhubungan (Dishub) KBB. 

‎Ini tidak hanya mempermudah pemantauan, tetapi juga membantu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

‎Bupati Jeje berharap sistem ini dapat segera diterapkan oleh semua unit kerja yang mengelola retribusi. Tujuannya adalah, “agar pelayanan semakin efisien, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi warga. 

‎Inisiatif ini juga terwujud berkat kerja sama erat dengan Bank BJB, yang memiliki visi yang sama dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah melalui optimalisasi PAD,” tambahnya.

‎Lanjut, tidak hanya fokus pada teknologi, Pemkab Bandung Barat juga sangat memperhatikan kesiapan sumber daya manusia. 

‎Para juru parkir telah diberikan pelatihan mendalam agar terampil dalam menggunakan aplikasi, dan sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat untuk membiasakan mereka dengan sistem pembayaran non-tunai.

‎“Digitalisasi ini akan menumbuhkan budaya baru di masyarakat budaya yang mengedepankan efisiensi, kejujuran, dan akuntabilitas,” tegasnya.

‎Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa Om Juki diciptakan untuk menciptakan tata kelola retribusi parkir yang tertib, transparan, dan akuntabel. 

‎Sistem ini diharapkan dapat membantu mencapai target peningkatan PAD dari sektor parkir, sekaligus memberantas praktik parkir liar.

‎“Om Juki mempermudah pembayaran parkir, memungkinkan pemantauan real-time, mengawasi kinerja juru parkir, serta mewujudkan program zero ilegal parking,” pungkasnya. 

‎Fauzan berharap aplikasi ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan pembayaran, transparansi pengelolaan, hingga pencegahan kebocoran pendapatan parkir.***