Wujudkan Tata Kelola Transparan, Pemkab Bandung Barat Luncurkan Aplikasi Parkir Non-Tunai
Azis - Monday, 11 August 2025 | 11:38 AM


INFOKBB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat secara resmi meluncurkan sebuah inisiatif bernama Digitalisasi Retribusi Daerah pada Sabtu (9/8/2025).
Salah satu terobosan penting yang diperkenalkan adalah sistem pembayaran retribusi parkir yang kini bisa dilakukan secara non-tunai.
Sistem ini memanfaatkan QRIS dan terintegrasi dalam aplikasi khusus yang dinamai Om Juki (Optimalisasi Manajemen Juru Parkir).
Seperti dikutip infokbb.id dari halamn resmi Web pemerintah Bandung Barat, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menggarisbawahi pentingnya digitalisasi ini sebagai upaya untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai berbasis QRIS melalui aplikasi Om Juki ini adalah solusi yang sesuai dengan tuntutan zaman,” tutur Bupati.
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat kini dapat membayar biaya parkir menggunakan dompet digital atau mobile banking tanpa perlu repot mencari uang tunai.
Setiap transaksi secara otomatis akan terhubung langsung dan secara real-time ke pusat data Dinas Perhubungan (Dishub) KBB.
Ini tidak hanya mempermudah pemantauan, tetapi juga membantu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Bupati Jeje berharap sistem ini dapat segera diterapkan oleh semua unit kerja yang mengelola retribusi. Tujuannya adalah, “agar pelayanan semakin efisien, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi warga.
Inisiatif ini juga terwujud berkat kerja sama erat dengan Bank BJB, yang memiliki visi yang sama dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah melalui optimalisasi PAD,” tambahnya.
Lanjut, tidak hanya fokus pada teknologi, Pemkab Bandung Barat juga sangat memperhatikan kesiapan sumber daya manusia.
Para juru parkir telah diberikan pelatihan mendalam agar terampil dalam menggunakan aplikasi, dan sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat untuk membiasakan mereka dengan sistem pembayaran non-tunai.
“Digitalisasi ini akan menumbuhkan budaya baru di masyarakat budaya yang mengedepankan efisiensi, kejujuran, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa Om Juki diciptakan untuk menciptakan tata kelola retribusi parkir yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Sistem ini diharapkan dapat membantu mencapai target peningkatan PAD dari sektor parkir, sekaligus memberantas praktik parkir liar.
“Om Juki mempermudah pembayaran parkir, memungkinkan pemantauan real-time, mengawasi kinerja juru parkir, serta mewujudkan program zero ilegal parking,” pungkasnya.
Fauzan berharap aplikasi ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan pembayaran, transparansi pengelolaan, hingga pencegahan kebocoran pendapatan parkir.***
Next News

Berikut Formasi PPPK Kemensos 2026, Ribuan Tenaga Guru Dibutuhkan untuk Sekolah Rakyat
14 days ago

Upper Secondary Lembang Darul Hikam Jadi Sekolah Unggul Garuda Transformasi 2026, Bantu Perkuat Kualitas Pendidikan
14 days ago

Bupati Jeje Sudah Lapor KDM, Pocong di Lembang Masih Berkeliaran
25 days ago

Jadwal SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Mei 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya
a month ago

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Sindangkerta Bandung Barat
a month ago

Pesta Rakyat Warnai Syukuran Juara Persib di Kediaman Umuh Muchtar
a month ago

Persib Menang Dramatis di Parepare, Asa Juara Kian Terbuka
a month ago

Soroti Integritas ASN, PMII Bandung Barat Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran Etik BKPSDM
a month ago

Detik-Detik Evakuasi Korban KRL Tabrakan KA Argo Bromo di Bekasi Timur
2 months ago

Cara Mendapatkan Uang dari Facebook Pro untuk Pemula 2026
2 months ago