Wujudkan Tata Kelola Transparan, Pemkab Bandung Barat Luncurkan Aplikasi Parkir Non-Tunai
Azis - Monday, 11 August 2025 | 11:38 AM


INFOKBB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat secara resmi meluncurkan sebuah inisiatif bernama Digitalisasi Retribusi Daerah pada Sabtu (9/8/2025).
Salah satu terobosan penting yang diperkenalkan adalah sistem pembayaran retribusi parkir yang kini bisa dilakukan secara non-tunai.
Sistem ini memanfaatkan QRIS dan terintegrasi dalam aplikasi khusus yang dinamai Om Juki (Optimalisasi Manajemen Juru Parkir).
Seperti dikutip infokbb.id dari halamn resmi Web pemerintah Bandung Barat, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menggarisbawahi pentingnya digitalisasi ini sebagai upaya untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai berbasis QRIS melalui aplikasi Om Juki ini adalah solusi yang sesuai dengan tuntutan zaman,” tutur Bupati.
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat kini dapat membayar biaya parkir menggunakan dompet digital atau mobile banking tanpa perlu repot mencari uang tunai.
Setiap transaksi secara otomatis akan terhubung langsung dan secara real-time ke pusat data Dinas Perhubungan (Dishub) KBB.
Ini tidak hanya mempermudah pemantauan, tetapi juga membantu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Bupati Jeje berharap sistem ini dapat segera diterapkan oleh semua unit kerja yang mengelola retribusi. Tujuannya adalah, “agar pelayanan semakin efisien, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi warga.
Inisiatif ini juga terwujud berkat kerja sama erat dengan Bank BJB, yang memiliki visi yang sama dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah melalui optimalisasi PAD,” tambahnya.
Lanjut, tidak hanya fokus pada teknologi, Pemkab Bandung Barat juga sangat memperhatikan kesiapan sumber daya manusia.
Para juru parkir telah diberikan pelatihan mendalam agar terampil dalam menggunakan aplikasi, dan sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat untuk membiasakan mereka dengan sistem pembayaran non-tunai.
“Digitalisasi ini akan menumbuhkan budaya baru di masyarakat budaya yang mengedepankan efisiensi, kejujuran, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa Om Juki diciptakan untuk menciptakan tata kelola retribusi parkir yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Sistem ini diharapkan dapat membantu mencapai target peningkatan PAD dari sektor parkir, sekaligus memberantas praktik parkir liar.
“Om Juki mempermudah pembayaran parkir, memungkinkan pemantauan real-time, mengawasi kinerja juru parkir, serta mewujudkan program zero ilegal parking,” pungkasnya.
Fauzan berharap aplikasi ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan pembayaran, transparansi pengelolaan, hingga pencegahan kebocoran pendapatan parkir.***
Next News

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi Dini Hari, Getarannya Terasa Hingga Cipongkor Bandung Barat
10 days ago

Iran Disebut Sudah Pasang Ranjau di Selat Hormuz, Peringatkan Hargak Minyak 200 Dolar AS per Barel
11 days ago

Rumah Terancam Roboh di Desa Sukatani Bandung Barat, Ingin Ikut Program Rutilahu
18 days ago

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi Jumat 13 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
a month ago

Saat Tulisan Jurnalis Memaksa Gubernur Angkat Bicara
a month ago

Live Streaming Persib Bandung vs Ratchaburi FC Leg 2 ACL 2 2025/2026, Siaran Langsung RCTI Malam Ini
a month ago

Pedagang Cilok Pakai Nama Pemain Persib Bandung, “Cilok Barba” Bikin Netizen Heboh
a month ago

Mengenal FIMI dan DIMI: Senjata Baru di Dunia Digital yang Dipelajari Wartawan Pikiran Rakyat
a month ago

Menenun Identitas, Menggores Harapan: Diversifikasi Ikonik Kearifan Lokal Desa Citengah, Sumedang dalam Pengembangan Desain Batik
a month ago

Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat Jumat 13 Februari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
a month ago